SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Puan: RUU Kesehatan Akan Diparipurnakan Pada Masa Persidangan Saat Ini
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Puan: RUU Kesehatan Akan Diparipurnakan Pada Masa Persidangan Saat Ini
HeadlineNasional

Puan: RUU Kesehatan Akan Diparipurnakan Pada Masa Persidangan Saat Ini

Bustami Published June 20, 2023
Share
Ketua DPR Puan Maharani
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law akan diambil keputusan tingkat II untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan DPR saat ini.

“Insya Allah pada Masa Sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II-nya pada waktu yang tepat,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Puan menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (19/6). “Alhamdulillah di tingkat I sudah diputuskan,” ucapnya.

Meski, lanjut dia, ada dua dari sembilan fraksi DPR RI yang menolak untuk meneruskan pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga  PDIP Bela Puan Setelah Dilaporkan ke MKD Soal Kode ETIK

“Walaupun masih ada teman-teman dari dua fraksi yang tidak menyetujui, namun kan sesuai dengan mekanismenya, tingkat I itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR,” tutur dia.

Sebelumnya, Senin (19/6), Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di Gedung DPR RI. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, NasDem, dan PKB menyetujui dengan catatan.

TAGGED: Puan Maharani, RUU Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Kalah 0-2 dari Argentina
Next Article Mahfud MD Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pungli di Rutan KPK
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Puan: Ganjar Mungkin Saja Berpasangan dengan Prabowo

September 21, 2023
Nasional

Puan: Penghapusan Skripsi Adalah Bentuk Kemerdekaan dalam Belajar

September 5, 2023
HeadlineNasional

PDIP Akan Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Demokrat

September 3, 2023
NasionalHeadline

Puan: PDI Perjuangan Masih Pertimbangkan Lima Nama Bakal Cawapres

August 26, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?