SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK Usai Pembantaran
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK Usai Pembantaran
HeadlineNasional

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK Usai Pembantaran

Bustami 12 January 2023
Share
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai yang bersangkutan menjalani pembantaran penahanan karena kondisi kesehatannya.

“Betul, hari ini informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis.

Usai menjalani pembantaran tersebut, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis sore.

“Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan ‘fit to stand trial ‘sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,” ucap Ali.

KPK memastikan memenuhi seluruh prosedur hukum terkait penanganan kasus Lukas Enembe.

Baca Juga  Lukas Enembe Minta Dibebaskan dan Rekeningnya Dibuka

“Namun demikian, hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1).

KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah sempat terlebih dahulu transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Baca Juga  KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri

KPK menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan LE selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Terkait kondisi kesehatan, maka KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu (11/1) sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.

Sementara tersangka RL telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (An)

TAGGED:KPKLukas EnembePembantaran
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article F-PAN Minta MK Pertimbangkan Saksama Uji Materi Soal Sistem Pemilu
Next Article Polda Metro Sita Sabu dan Ganja Saat Menangkap Aktor Revaldo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi

27 September 2024
Nasional

KPK: Prabowo Subianto Punya Komitmen Kuat Dalam Pemberantasan Korupsi

3 September 2024
Nasional

KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

16 August 2024
Nasional

KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri

13 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?