Jakarta, Sayangi.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para insan pers untuk mengedepankan praktik jurnalisme sehat di tengah banyaknya informasi hoaks yang menyebar di masyarakat.
“Di tengah ‘banjir bandang’ informasi, terutama dari media sosial, per nasional harus semakin menguatkan posisinya sebagai clearing house, sehingga publik tidak terombang-ambing oleh desas desus dan berita hoaks,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menyoroti pentingnya peran pers di era kemajuan informasi pada Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari. Puan pun mengajak masyarakat mendukung jurnalisme sehat dan berkualitas demi kemajuan pers nasional.
Dia mengingatkan bahwa pers nasional harus mutlak memiliki kualitas dan independensi karena pers adalah pilar keempat demokrasi.
“Jurnalisme sehat dan bermutu juga sangat diperlukan menghadapi tahun politik. Publik harus diajak berpikir kritis dan substantif sehingga kehadiran pers nasional memperkuat dan menyehatkan demokrasi,” jelasnya.
Puan juga mengajak masyarakat mendukung eksistensi pers nasional yang sehat dan berkualitas, dengan melakukan beberapa cara untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya, menurut Puan, dengan berlangganan media-media massa yang sudah terbukti memiliki tradisi jurnalisme baik.
“Kita tahu saat ini banyak media berkualitas yang juga sudah bermigrasi ke digital, tapi sayangnya masih sedikit masyarakat yang memilih untuk berlangganan,” katanya.
Padahal, lanjutnya, biaya berlangganan dari pembaca dapat menjadi modal bagi media untuk menghadirkan produk-produk jurnalistik berkualitas. Dia berharap masyarakat dapat berkontribusi terhadap kemajuan pers nasional.
“Banyak media massa berkualitas yang kini menghadapi tantangan akibat beratnya beban produksi. Tak sedikit media besar bersejarah yang gulung tikar ataupun terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap insan-insan pers andal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Puan.
Dia mengajak seluruh insan pers untuk terus menanamkan nilai-nilai jurnalisme karena pers harus terus menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dia berharap para insan pers terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan menghadirkan produk-produk jurnalisme yang sehat, berkualitas, serta bermartabat.