SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
NasionalHeadline

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Aprianto 28 February 2023
Share
Menko Polhukam Mahfud MD
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa.

Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

Baca Juga  Mahfud MD Cermati dan Kawal Kasus Johnny G Plate

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

Baca Juga  Megawati dan Hary Tanoe Teken Kerja Sama Politik Pemilu 2024

“Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud.

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.

TAGGED:Mahfud MDPemilu 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pedagang di Sarmi Dukung Prabowo Presiden, Minta Daya Beli Masyarakat Ditingkatkan
Next Article Anggota DPR Sri Meliyana Serap Aspirasi Masyarakat Gumay Ulu Lahat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mahfud MD Berharap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

27 March 2024
HeadlineNasional

Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

25 March 2024
HeadlineNasional

Mahfud MD Sebut Pengajuan Hak Angket DPR Untuk Pemilu Sangat Boleh

25 February 2024
HeadlineNasional

PKB Sebut Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI

18 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?