SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Delapan Parpol DPR Minta MK Tetap Terapkan Sistem Proporsional Terbuka
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Delapan Parpol DPR Minta MK Tetap Terapkan Sistem Proporsional Terbuka
HeadlineNasional

Delapan Parpol DPR Minta MK Tetap Terapkan Sistem Proporsional Terbuka

Bustami 30 May 2023
Share
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Delapan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, menyusul dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang beredar beberapa waktu belakangan.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers delapan partai parlemen untuk menegaskan kembali sikap untuk menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebab, kata dia, proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan, terlebih parpol peserta pemilu sudah menyerah daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu (orang). Nah, mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup,” ujarnya.

Baca Juga  F-PAN Minta MK Pertimbangkan Saksama Uji Materi Soal Sistem Pemilu

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.

“Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,” ucapnya.

Dia mengingatkan pula agar para hakim konstitusi tetap konsekuen dengan sistem proporsional terbuka dalam memutus gugatan terkait sistem pemilu.

“Kami mendorong, mengingatkan kepada hakim-hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya agar kita fokus agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika, yang jurdil (jujur dan adil), transparan,” tuturnya.

Ibas mengatakan bahwa rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup sebagai pengingat bagi publik sehingga meminta publik untuk tidak mengesampingkannya.

Baca Juga  Ketua KPU Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal Sistem Pemilu

“Testimoni dari Prof. Denny (Denny Indrayana) itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat,” kata Ibas.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Roberth Rouw meminta agar Presiden Joko Widodo mendukung agar MK tidak mengeluarkan putusan yang akan membuat situasi politik menjadi gaduh lantaran proses pemilu yang sudah berlangsung setengah jalan.

“Kami minta juga Presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat. Ini bukan cuma harapan kami, tapi ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka karena itu hak rakyat,” ucap dia.

Adapun Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang duduk di Komisi III DPR RI mengingatkan bahwa DPR mempunyai pula sejumlah kewenangan legislatif apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

Baca Juga  Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan

“Kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem proporsional tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting,” kata dia.

Kedelapan perwakilan fraksi parpol di parlemen yang menggelar konferensi pers bersama itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sehingga, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut dalam konferensi pers bersama tersebut lantaran mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

TAGGED:DPR RISistem Pemilu
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan
Next Article Polri Jatuhkan Sanksi PTDH Terhadap Irjen Teddy Minahasa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Puan: DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu

15 June 2023
NasionalHeadline

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Satu Hakim ‘Dissenting Opinion’

15 June 2023
NasionalHeadline

Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan

30 May 2023
Nasional

Mahfud MD Klarifikasi ke MK Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu

29 May 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?