SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Temuan Brankas Narkoba di UNM
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Temuan Brankas Narkoba di UNM
Nasional

Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Temuan Brankas Narkoba di UNM

Bustami 12 June 2023
Share
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni (tengah) bersama jajarannya, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (dua kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu (11/6/2023). (Foto: Antara)
SHARE

Makassar, Sayangi.com – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni menyatakan temuan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) wilayah Parangtambung adalah brankas diduga penyimpanan narkotika, dan bukan bunker narkoba yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

“Sementara menjadi pertanyaan bahwa ada bunker, tapi di dalamnya adalah merupakan brankas yang ditanam yang di dalam tanah ditutup teralis kemudian ditutup tegel,” ujar Kapolda Sulsel, saat rilis kasus dan barang bukti bersama jajaran dan perwakilan Kampus UNM, di Mapolda Sulsel, Makassar, Minggu malam.

Ia menjelaskan bahwa fakta sebenarnya yang dihadirkan ini untuk memastikan bahwa temuan brankas dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, dan tinggi 25 centimeter di tanam dalam tanah seluas 40×40 centimeter pada salah satu ruangan tidak terpakai di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.

Baca Juga  BNN Ajak Generasi Muda Lintas Agama Perangi Narkotika

“Brankas itu dimasukkan di lubang dan dipasangkan teralis besi, di las, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan. Pada saat kejadian anggota sadar diri bahwa salah satu sudut (ruangan) ada kejanggalan, ketukan dari segel itu suaranya berbeda, akhirnya kita buka ada brankas ditaruh,” ujarnya pula.

Pengambilan barang bukti brankas tersebut, kata Kapolda, sempat terkendala saat proses evakuasi karena harus bongkar paksa, digerinda untuk diambil dan dihadirkan pada rilis di Mapolda Sulsel.

Dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba ini, kata dia, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan empat tempat kejadian perkara (TKP). TKP Pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, TKP kedua di Kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri, Kecamatan Tamalate Makassar.

Baca Juga  BNN Sita 1,9 Ton Sabu dan Satu Ton Ganja Sepanjang 2022

Selanjutnya, TKP ketiga, di Terminal Kargo SAPX Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros; dan TKP keempat di Jalan Muhammad Tahir, Perum Jongaya Indah Blok C/15 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Untuk para tersangka dan peran masing-masing, yakni inisial S (25) pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika; SAH (32) mantan mahasiswa, otak dan selaku penyimpan dan kurir narkoba, MA (33) mantan mahasiswa membantu SAH mengemas narkotika.

Selanjutnya, AG (34) dan M (36) mantan mahasiswa pengguna narkotika jenis ganja, dan RR (37) pekerja swasta menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas.

“Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni dari Kampus UNM Parangtambung Makassar, namun pernah kuliah di Kampus UNM Parangtambung Fakultas Bahasa dan Sastra tapi tidak selesai,” ujar Setyo Budi menegaskan.

TAGGED:narkobaNarkoba di KampusPolda Sulsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekjen Demokrat dan PDIP Bertemu Membahas Rencana Pertemuan Puan-AHY
Next Article Sandiaga Uno Benarkan Rencana Pengumuman Masuk PPP
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Atas Kasus Narkotika

28 April 2024
HeadlineNasional

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair Gunakan Botol Sampo

25 March 2024
Nasional

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Terkait Temuan Ekstasi di Kafe Senopati

22 November 2023
Nasional

BNN Ajak Generasi Muda Lintas Agama Perangi Narkotika

11 June 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?