Jakarta, Sayangi.com – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy optimistis dengan bergabungnya Sandiaga Uno mampu mendongkrak elektabilitas partai tersebut pada Pemilu 2024.
“Harapan kami, bisa menyumbang sekitar 3-4 persen,” kata Romahurmuziy di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan survei terakhir elektabilitas PPP berada di angka 4,1 persen untuk ambang batas parlemen. Sehingga, dengan bergabungnya Sandiaga, dia berharap elektabilitas PPP bisa lebih dari 8 persen.
“Hal itu terlihat dari riuhnya pemberitaan di lini media massa maupun media sosial,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, angka itu dapat semakin besar jika Sandiaga Uno diputuskan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Menurut Romahurmuziy, Sandiaga merupakan tokoh nasional yang memiliki tingkat elektabilitas paling tinggi di beberapa survei. Selain itu, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif itu adalah tokoh nasional yang paling sering berlaga di tingkat nasional.
“Label sosok yang lekat dengan emak-emak dan kaum milenial, sangat memadai, dan cukup bagi PPP untuk bisa bersinergi dengan Sandiaga,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW PPP Sulawesi Tengah Syarif Latadano mengatakan bergabungnya Sandiaga Uno menjadi penyemangat bagi para kader PPP di daerah untuk memenangkan partai berlambang Ka’bah itu.
“Kami berharap kaum milenial yang menyukai Sandiaga dapat memilih PPP setelah dia menentukan arah politiknya,” kata Syarif.
Dia menegaskan kesiapannya untuk memenangkan PPP di Sulawesi Tengah dengan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres usungan PPP dan PDI Perjuangan.
“Apalagi kalau Sandiaga sebagai (bakal) cawapres Ganjar, kami pasti lebih semangat lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (An)