Jakarta, Sayangi.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk menggantikan posisi almarhum Desmond J. Mahesa yang tutup usia pada Sabtu (24/6).
Hal ini disampaikan Dasco dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra, yaitu semula almarhum Desmond Junaidi Mahesa anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita, digantikan dengan Habiburokhman nomor anggota A77,” ujar Dasco.
Berdasarkan Pasal 58 ayat (2), (13), (14), dan ayat (16) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR.
Dasco bertanya kepada peserta rapat mengenai persetujuan penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Desmond ke Habiburokhman.
“Saya menanyakan kepada forum apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra, yang semula almarhum Desmond Junaidi Mahesa dapat disetujui untuk digantikan oleh Habiburokhman?” tanya dia.
Semua yang hadir dalam rapat itu pun sepakat menyetujui pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Setuju,” kata anggota Komisi III DPR RI diiringi ketokan palu.
Dengan telah disetujuinya Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra, susunan pimpinan Komisi III DPR RI, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai ketua, sementara wakil ketua Komisi III diisi oleh Adies Kadir, Habiburokhman, Ahmad Sahroni, dan Pangeran Khairul Saleh.
“Dengan telah selesainya acara penetapan Wakil Ketua Komisi III DPR, selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan hari ini. Rapat kami tutup,” pungkas Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa tutup usia pada hari Sabtu (24/6).