SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK
Nasional

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

Bustami 5 July 2023
Share
Brigjen Pol. Endar Priantoro
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Brigjen Pol. Endar Priantoro akan kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Endar mengatakan dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.

“SK perubahan tertanggal 27 Juni,” ujar Endar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali di Jakarta, Rabu.

Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum.

Baca Juga  Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga  KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Atas polemik tersebut Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia.

TAGGED:Brigjen Pol Endar PriantoroKPK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SETARA Institute Ingatkan Tantangan Polri Pada Tahun Politik
Next Article Jokowi: Papua Nugini Tak Hanya Sahabat Tapi Juga Saudara Serumpun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi

27 September 2024
Nasional

KPK: Prabowo Subianto Punya Komitmen Kuat Dalam Pemberantasan Korupsi

3 September 2024
Nasional

KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

16 August 2024
Nasional

KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri

13 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?