SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Arab Saudi Mulai Menerbitkan Visa Elektronik Untuk Umrah
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Arab Saudi Mulai Menerbitkan Visa Elektronik Untuk Umrah
Nasional

Arab Saudi Mulai Menerbitkan Visa Elektronik Untuk Umrah

Bustami 5 July 2023
Share
Ilustrasi: Jemaah melakukan tawaf mengelilingi ka'bah
SHARE

Jeddah, Sayangi.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan visa elektronik (e-visa) untuk keperluan umrah sebagai salah satu cara guna memudahkan lebih banyak umat Muslim dari berbagai negara dalam menunaikan ibadah tersebut.

Langkah tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan umrah demi mewujudkan Visi Saudi 2030, yaitu program pemerintah Arab Saudi untuk mendiversifikasi sektor perekonomiannya serta mengembangkan pelayanan publik.

Calon jamaah yang ingin mendapatkan e-visa agar dapat menjalankan ibadah umrah mulai 19 Juli dapat mendaftar melalui Nusuk, sebuah platform daring perencanaan dan reservasi haji dan umrah milik kementerian tersebut.

Laman tersebut dapat diakses melalui https://www.nusuk.sa/.

Platform Nusuk itu juga memfasilitasi Muslim dari seluruh dunia untuk mengunjungi Mekah dan Madinah dengan memberikan pilihan tempat menginap dan layanan transportasi.

Baca Juga  Raja Salman Kebanjiran Devisa Turis

Berbagai pilihan paket perjalanan umrah serta peta interaktif kedua kota tersebut juga tersedia dalam beberapa bahasa pada platform ini.

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan beberapa kebijakan baru mengenai umrah, di antaranya pengurangan biaya asuransi jamaah sebesar 63 persen, penerbitan visa kurang dari 24 jam, dan perpanjangan masa berlaku visa menjadi 90 hari.

Selain itu, kini wanita diizinkan menunaikan ibadah umrah tanpa didampingi mahramnya.

Jamaah umrah juga diperbolehkan mengunjungi berbagai situs lain di luar situs ibadah untuk mengenal kekayaan budaya negara Timur Tengah tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa melalui kerja sama dengan otoritas terkait, pemilik visa wisata dari negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) serta pemilik visa Schengen dapat melakukan reservasi layanan umrah dan mendaftar e-visa melalui Nusuk.

Baca Juga  Puan Maharani dan Anies Baswedan Bertemu Usai Lempar Jamrah

Negara anggota GCC terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE).

Sementara visa Schengen dimiliki oleh penduduk negara yang termasuk dalam area Schengen, yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Menurut laman pendaftaran visa platform Nusuk yang diakses pada Rabu, layanan e-visa ini juga telah diperluas ke beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, Kanada, Malaysia, Rusia, dan Singapura.

Indonesia belum termasuk salah satu negara yang dapat menikmati layanan ini melalui platform Nusuk.

Baca Juga  DPR Minta PPIH Memperhatikan Kebutuhan Jamaah Haji Lansia

Calon jamaah dari negara yang belum dapat menggunakan layanan e-visa tetap bisa mendapatkan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara masing-masing serta penyedia layanan paket umrah yang dapat dipilih melalui Nusuk.

TAGGED:Arab SaudiHajiUmroh
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jokowi: Papua Nugini Tak Hanya Sahabat Tapi Juga Saudara Serumpun
Next Article Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Akan Dijerat Pasal Ujaran Kebencian
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Kota Makkah Diguyur Hujan, Jemaah Haji Panjatkan Syukur

17 June 2024
HeadlineNasional

Puan Maharani dan Anies Baswedan Bertemu Usai Lempar Jamrah

30 June 2023
HeadlineNasional

DPR Minta PPIH Memperhatikan Kebutuhan Jamaah Haji Lansia

29 June 2023
HeadlineNasional

Jokowi: Biaya Haji Masih Dikaji, Belum Final

24 January 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?