SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Menko Mahfud Minta Sentra Gakkumdu Antisipasi Kecurangan Pemilu
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Menko Mahfud Minta Sentra Gakkumdu Antisipasi Kecurangan Pemilu
Nasional

Menko Mahfud Minta Sentra Gakkumdu Antisipasi Kecurangan Pemilu

Bustami 13 July 2023
Share
Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).
SHARE

Makassar, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) wilayah Sulawesi melakukan antisipasi sejak dini terkait dugaan pelanggaran di masa tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2024.

“Kegiatan Forum Koordinasi ini dengan harapan agar pelanggaran pemilu bisa diantisipasi dari sekarang,” ujar Menko Polhukam di sela kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan, apabila terjadi pelanggaran Pemilu tentu ada regulasi yang mengatur berkaitan hukumnya bila itu terbukti. Sehingga jajaran Tim Sentra Gakkumdu bisa menindaklanjutinya.

“Karena kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu ancamannya pidana, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana pelanggarannya kecil-kecil itu, meskipun hukumannya juga kecil,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Bawaslu Ingatkan Mitigasi Potensi Kerawanan Tahapan Pemilu

Selain itu, Ia juga menegaskan guna menekan terjadinya gugatan sengketa Pemilu di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jajaran Sentra Gakkumdu diminta bekerja secara profesional dalam penanganan pelanggaran.

“Ini untuk memperkecil kemungkinan terjadi gugatan ke MK. Karena terkadang kecurangan itu terjadi dilakukan oleh pemain secara horizontal,” papar mantan Ketua MK ini kembali menegaskan.

Meski demikian, gugatan sengketa Pemilu nantinya bermuara ke pengadilan dengan tergugatnya KPU pusat maupun daerah oleh penggugat yang merasa keberatan atas adanya dugaan pelanggaran tersebut.

“Tapi, nanti digugat ke pengadilan itu KPU-nya dalam hukum pemilu. Misalnya KPU Pusat dan KPUD. Kemudian KPU membatalkan lagi apa yang diputuskan,” kata Mahfud.

Baca Juga  Sah, KPU Loloskan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Oleh sebab itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini berharap agar penyelenggaraan Pemilu kali ini sehat dan berintegritas. Ia berpesan semua pihak ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pesta demokrasi ini, karena tahapan pemilu sudah mulai masuk.

Kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi dihadiri jajaran Bawaslu , jajaran kepolisian dan kejaksaan se Sulawesi. (An)

TAGGED:GakkumduMahfud MDPemilu 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Airlangga: Kalau Minat jadi Ketum Golkar Tunggu Munas 2024
Next Article Menpora Dito Soal Pengembalian Dana Rp27 Miliar: Saya Tidak Tahu Menahu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mahfud MD Berharap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

27 March 2024
HeadlineNasional

Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

25 March 2024
HeadlineNasional

Mahfud MD Sebut Pengajuan Hak Angket DPR Untuk Pemilu Sangat Boleh

25 February 2024
HeadlineNasional

PKB Sebut Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI

18 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?