SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Lemkapi Kecam Penganiaan Tahanan Hingga Tewas oleh Oknum Polisi
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Lemkapi Kecam Penganiaan Tahanan Hingga Tewas oleh Oknum Polisi
Nasional

Lemkapi Kecam Penganiaan Tahanan Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

Bustami 31 July 2023
Share
Edi Hasibuan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengecam para oknum polisi yang menganiaya tahanan kasus narkoba hingga tewas.

“Kami melihat perbuatan sejumlah oknum ini sangat keji. Mereka yang terlibat menganiaya korban hingga tewas pantas diberi hukuman berat dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyatakan prihatin dengan ulah para oknum anggota Polri yang telah menurunkan citra dan kehormatan Kepolisian di masyarakat.

“Perbuatan sejumlah oknum yang menganiaya dan membuang korban ke jurang sangat sadis,” katanya.

​​​​​Perbuatan itu tidak pantas dilakukan anggota Polri. “Ini jelas kasus pidana, apalagi korban meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga  Lemkapi: Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo Akan Solidkan Polri-TNI

Sebaliknya, atas pengungkapan peristiwa ini, Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam penanganan kasusnya secara transparan.

“Kami percaya Kapolda Metro bakal memberi tindakan tegas,” kata pemerhati Kepolisian ini.

Dia juga melihat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sangat cepat mengungkap kasus ini.

Pekan lalu, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Baca Juga  Lemkapi: Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo Akan Solidkan Polri-TNI

Hengki menjelaskan tujuh anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan keterlibatan dalam tindak pidana.

Sedangkan satu oknum polisi lainnya masih dinyatakan sebagai buron.

“Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” katanya.

Para tersangka diduga menganiaya korban hingga tewas dan jasad korban ditemukan di salah satu jurang di Bandung.

TAGGED:Edi HasibuanLemkapiOknum Polisi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jusuf Kalla Tak Setuju dengan Wacana Munaslub Golkar
Next Article Surya Paloh Berharap Peningkatan Suara Nasdem Luar Biasa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

PolitikNasional

Lemkapi: Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo Akan Solidkan Polri-TNI

3 December 2022
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?