SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Gubernur BI: Rupiah Adalah Simbol Kedaulatan RI
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Gubernur BI: Rupiah Adalah Simbol Kedaulatan RI
HeadlineNasional

Gubernur BI: Rupiah Adalah Simbol Kedaulatan RI

Bustami 18 August 2023
Share
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat ditemui usai kegiatan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (Ferbi) di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Rupiah merupakan simbol kedaulatan Republik Indonesia sehingga masyarakat harus memiliki rasa bangga dan cinta terhadap mata uang itu.

Untuk itu, BI menggelar Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (Ferbi) guna meningkatkan kesadaran tentang cara memaknai Rupiah yang berdaulat.

“Tujuan dari Ferbi adalah untuk memaknai Rupiah sebagai simbol kedaulatan RI. Makanya kami lakukan setiap proklamasi kemerdekaan,” ujar Perry saat kegiatan Ferbi di Jakarta, Jumat.

Perry menjelaskan Rupiah mengandung unsur-unsur yang menyimbolkan kedaulatan negara, seperti gambar tokoh-tokoh pahlawan serta kekayaan budaya Indonesia.

Gubernur BI meminta masyarakat untuk belajar memahami Rupiah agar bisa cinta, bangga, dan paham cara menggunakannya dengan bijak.

Baca Juga  Gubernur BI Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Gejolak Ekonomi

Lebih lanjut, Perry mengatakan Rupiah sebagai simbol kedaulatan juga terefleksikan pada tiga fungsi Rupiah sebagai alat pembayaran serta perkembangan ke depannya.

Rupiah sebagai alat pembayaran berfungsi dalam tiga bentuk, yakni sebagai uang kertas dan logam, alat pembayaran berbasis rekening atau kartu, dan pembayaran digital.

Pembayaran digital Rupiah telah dikembangkan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang menjadi standar pembayaran berbasis QR secara nasional.

Selain itu, BI juga mengembangkan kegunaan QRIS, yaitu melalui QRIS TUNTAS yang baru diluncurkan kemarin, Kamis (17/8).

QRIS TUNTAS berfungsi untuk melayani transaksi tunai, transfer, dan setor tunai untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening perbankan, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

Baca Juga  BI Naikkan BI-Rate Sebesar 25 Basis Poin Menjadi 6,25 Persen

Peluncuran QRIS TUNTAS bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat.

Perry menyebut biaya layanan QRIS TUNTAS terbilang murah, yakni Rp5.000 untuk tarik tunai, Rp6.500 untuk setor tunai, Rp2.500 untuk transfer di bawah Rp100.000, dan Rp2.000 untuk transfer di atas Rp100.000.

“Jadi, kami membangkitkan semangat kedaulatan NKRI kita. Mari kita cintai Rupiah tidak hanya sebagai uang kertas, tapi juga sebagai simbol kedaulatan,” ujar dia.

TAGGED:Bank IndonesiaPerry WarjiyoRupiah
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Demokrat Akui Ada Pertemuan “Tim Delapan” dengan Anies
Next Article Maqdir Sebut Uang Rp27 Miliar Milik Irwan Hermawan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

BI Naikkan BI-Rate Sebesar 25 Basis Poin Menjadi 6,25 Persen

24 April 2024
Nasional

Gubernur BI Mengaku Siap Lakukan Redenominasi Rupiah

22 June 2023
Nasional

Komisi XI DPR Setujui Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur BI

20 March 2023
EkonomiNasional

BI: Cadangan Devisa Februari 2023 Meningkat Jadi 140,3 Miliar Dolar AS

7 March 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?