Jakarta, Sayangi.com – Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali ke Jakarta,” ujar Djuhandani saat dikonfirmasi kabar penangkapan Dito, Jumat (8/9).
Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Mendengar berita tersebut, Nikita Mirzani langsung menyampaikan rasa syukurnya melalui akun Instagramnya sekaligus menulis pantun.
“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH 🙏,” tulis Nikita Mirzani.
“Ke pluto makan ikan Teri akhir nya DITO masuk BUI,” sambungnya.
Tak hanya itu, Nikita Mizani juga memberi apresiasi terhadap kinerja pihak kepolisian.
“Mabes Polri keren,” tulis Nikita Mirzani.