SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Yusril Sebut Akan Terhormat Jika Gibran Menolak Maju Pilpres 2024
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Yusril Sebut Akan Terhormat Jika Gibran Menolak Maju Pilpres 2024
Nasional

Yusril Sebut Akan Terhormat Jika Gibran Menolak Maju Pilpres 2024

Bustami 17 October 2023
Share
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di acara Hari Veteran Nasional di Solo, Kamis (10/8/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai akan menjadi terhormat jika putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menolak maju sebagai bakal cawapres Pilpres 2024 meskipun Mahkamah Konstitusi telah mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres.

“Kalau Gibran dengan jiwa besar menyatakan tidak maju, meski bisa maju di Pilpres usai adanya putusan MK, ini menjadi solusi dari masalah ini,” kata Yusril usai diskusi Menakar Pemilu Pascaputusan MK di Jakarta, Selasa.

Jika menjadi Gibran, Yusril mengatakan dia akan mengucapkan terima kasih kepada MK karena telah memutus perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membuat dirinya bisa maju di Pilpres 2024.

Baca Juga  Ganjar Sebut Pedagang Pasar Kajen Curhat Harga Sembako Tak Kunjung Turun

Namun, dia menyadari jika memaksakan diri untuk maju, maka akan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Sehingga, sebaiknya Gibran tidak memaksakan diri dan rakyat akan menaruh rasa hormat pada dirinya.

“Saya tidak menemukan jalan lain karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat,” kata Yusril.

Yusril mengaku sempat terkecoh dengan putusan MK, karena putusan untuk tiga perkara di awal sudah sesuai dengan maksudnya dan dia pun berkomentar bahwa MK bukan “Mahkamah Keluarga”.

Namun, pada putusan perkara keempat, Yusril terhenyak karena putusan tersebut problematik dan bukan keputusan bulat.

“Ini putusan yang tidak bulat karena ada empat hakim yang menolak gugatan, dua hakim menyetujui dengan alasan berbeda dan tiga menyetujui,” ujar Yusril.

TAGGED:Gibran RakabumingPilpres 2024Yusril Ihza Mahendra
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Agung Laksono: Cawapres untuk Prabowo dari Golkar atau “Digolkarkan”
Next Article PBB Kutuk Serangan Israel ke RS di Gaza Yang Tewaskan 500 Orang Lebih
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Menko Yusril: KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukum Penjara

7 November 2024
NasionalHeadline

AHY Berharap Masyarakat Bersatu Usai MK bacakan putusan PHPU Pilpres

21 April 2024
Nasional

Hakim MK Pertimbangkan Permintaan Panggil Empat Menteri Sebagai Saksi

29 March 2024
Nasional

Yusril Yakin MK Akan Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud

27 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?