SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: PPP Ucapkan Selamat kepada Gibran Jadi Pendamping Prabowo
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > PPP Ucapkan Selamat kepada Gibran Jadi Pendamping Prabowo
HeadlineNasional

PPP Ucapkan Selamat kepada Gibran Jadi Pendamping Prabowo

Bustami 23 October 2023
Share
Muchammad Romahurmuziy
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengucapkan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Terlepas dari problematika hukum (yang mungkin muncul, red.), PPP mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo yang akhirnya mendapatkan cawapres yang diinginkannya,” kata Romahurmuziy kepada Kantor berita Antara di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Gibran merupakan sosok yang diinginkan Prabowo sejak lama, tepatnya ketika Partai Gerindra mendorong Menteri Pertahanan itu maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Rommy mengatakan bahwa saat ini rakyat punya pilihan lengkap, yaitu tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengatakan bahwa rakyat dapat menilai pasangan mana yang dipilih dengan penuh pertimbangan dan mana yang perjodohannya dadakan.

Baca Juga  Gerindra: Maruarar Sirait Akan Diberi Posisi Terhormat Oleh Prabowo

“Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan bergabungnya memantik kontroversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat dan yang diumumkan dengan wajah-wajah penat,” ujar dia.

Rommy lanjut mengingatkan ada persoalan hukum yang berpotensi muncul dari pencalonan Gibran sebagai bakal cawapresnya Prabowo.

Menurut dia, ada dua problem hukum yang dapat muncul, pertama terkait dengan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden yang digantikan hanya oleh “nota dinas” tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI.

“Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat, secara peraturan perundang-undangan, perubahan PKPU harus melalui persetujuan atau konsultasi dengan Komisi II DPR,” kata dia.

Baca Juga  Gibran: Bonus Demografi Jadi Peluang Tingkatkan Produktivitas Nasional

Pernyataan Rommy tersebut terkait dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Problem hukum kedua menurut Rommy adanya kemungkinan uji materi kedudukan hukum “nota dinas” tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023 ke Mahkamah Agung (MA).

“Oleh karena itu, bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” kata dia.

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu (22/10) malam, mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga  Kehadiran Cawabup Sarmi Jumiarti di Hambalang Bukan Diundang Presiden

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.

Ssaat mengumumkan itu, dia didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.

TAGGED:Gibran RakabumingPrabowo SubiantoRomahurmuziy
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prabowo Umumkan Gibran Rakabuming Sebagai Bakal Cawapres
Next Article MK Tak Terima Semua Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Kehadiran Cawabup Sarmi Jumiarti di Hambalang Bukan Diundang Presiden

14 February 2025
HeadlineInternasionalNasional

Hujan Deras, Prabowo dan Presiden Erdogan Berbagi Payung di Halim

11 February 2025
HeadlineNasional

Prabowo: Rakornas 2024 Langkah Strategis Satukan Daerah dan Pusat

7 November 2024
HeadlineNasional

Prabowo Pastikan Seluruh Calon Menteri Sanggup Jalankan Penugasan

15 October 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?