SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Anies Baswedan Tunjuk Ari Yusuf Amir Sebagai Ketua Tim Hukum di Pilpres 2024
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Anies Baswedan Tunjuk Ari Yusuf Amir Sebagai Ketua Tim Hukum di Pilpres 2024
HeadlineNasional

Anies Baswedan Tunjuk Ari Yusuf Amir Sebagai Ketua Tim Hukum di Pilpres 2024

Bustami 12 May 2023
Share
Ari Yusuf Amir bersama Anies Baswedan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan menunjuk pengacara senior Ari Yusuf Amir sebagai ketua tim hukum dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Ya, hari Ini secara resmi saya diangkat sebagai Ketua Tim Hukum, Bacapres Anies Rasyid Baswedan. Saya menerima amanah ini sebagai ikhitiar untuk membangun republik dan demokrasi yang bermartabat,” kata Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi awak media Jumat (12/5).

Ari mengungkapkan, dirinya meyadari posisinya sebagai Ketua Tim Hukum Anies cukup sulit, namun bagi Ari ini sekedar pilihan politiknya.

“Ini sekedar pilihan politik yang bisa jadi berbeda dengan saudara-saudara ku yang lain. Apapun pilihan politik kita, wajib menjadi Insan yang Rahmatan Lil Alamin,” ujar Doktor ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Baca Juga  Timnas AMIN Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Gugatan PHPU

Lebih lanjut Ari mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan.

“Mari tetap kita jaga persaudaraan kita. Jangan biarkan permusuhan mengusik kehangatan kemanusiaan kita. Bukankah demokrasi mengajarkan, bahwa berbeda itu niscaya, menjaga kerukunan itu prinsip. Selamat menyambut pesta demokrasi,” pungkasnya.

Sebagai ketua tim hukum, Ari menjelaskan ia mendapat mandat dari Anies untuk melakukan segala hal yang diperlukan terkait kepentingan Anies dimata hukum, baik untuk kepentingan hukum terkait proses pemilu dan pilpres, serta kepentingan hukum lainnya, baik secara perdata, pidana dan/atau Tata Usaha Negara.

Ari Yusuf Amir merupakan pengacara senior yang pernah menangani sejumlah perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya perkara sengketa pilkada Gubernur Sumatera Selatan, pilkada Gubernur Kalimantan Timur, pilkada Gubernur Papua dan beberapa kepala daerah di kota dan kabupaten.

Baca Juga  Ari Yusuf Amir: Anies Pilih Muhaimin Sebagai Cawapres Sesuai Koridor Hukum

Ari juga pernah menangani perkara besar yang menyedot banyak perhatian publik, di antaranya menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, kuasa hukum mantan KSAD Jenderal purn. Ryamizard Ryacudu dan kuasa hukum Habib Rizieq.

TAGGED:Anies BaswedanAri Yusuf Amir
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PDIP: Visi-misi Ganjar Soroti Diplomasi Luar Negeri dan Pertahanan
Next Article Empat Pekerja Pembangunan BTS Disandera KKB di Okbab Papua
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasionalUncategorized

Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih Dapat Amanah dari PKB

13 June 2024
HeadlineNasional

AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi hingga Presiden Tak Mobilisasi Aparat di Petitum

26 March 2024
HeadlineNasional

Timnas AMIN Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Gugatan PHPU

21 March 2024
HeadlineNasional

Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK

21 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?