SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Tim Hukum AMIN Sebut Enam Kegiatan Capres Anies Dicabut Izinnya
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Tim Hukum AMIN Sebut Enam Kegiatan Capres Anies Dicabut Izinnya
HeadlineNasional

Tim Hukum AMIN Sebut Enam Kegiatan Capres Anies Dicabut Izinnya

Bustami 28 December 2023
Share
Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva memberi keterangan di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyatakan selama tahun 2023 terdapat enam kali pencabutan izin kegiatan Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan.

“Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat,” kata Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis.

Hamdan mengatakan bahwa selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara Capres Anies yang sudah didesain sedemikian rupa sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya.

Menurut dia, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum.

Baca Juga  Ari Yusuf Amir: Anies Pilih Muhaimin Sebagai Cawapres Sesuai Koridor Hukum

Untuk itu, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama.

“Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1,” tuturnya.

Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya.

Adapun keenam kegiatan Capres RI Anies yang dicabut izinnya, yaitu acara Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.

Baca Juga  AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi hingga Presiden Tak Mobilisasi Aparat di Petitum

Berikutnya pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau. Upaya pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.

Selanjutnya pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara, dan yang terakhir adalah pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. (An)

TAGGED:Ari Yusuf AmirHamdan ZoelvaTHN ABW
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPU Sediakan Podium dan Satu Mikrofon di Debat Pilpres Ketiga
Next Article Pangdam: KNPB Dalang Kerusuhan di Jayapura
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi hingga Presiden Tak Mobilisasi Aparat di Petitum

26 March 2024
HeadlineNasional

Timnas AMIN Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Gugatan PHPU

21 March 2024
HeadlineNasional

Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK

21 March 2024
Nasional

THN AMIN Terus Kumpulkan Bukti untuk Laporan ke Bawaslu

20 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?