SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Timnas AMIN Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Gugatan PHPU
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Timnas AMIN Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Gugatan PHPU
HeadlineNasional

Timnas AMIN Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Gugatan PHPU

Bustami 21 March 2024
Share
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media terkait gugatan PHPU yang diajukan Timnas AMIN di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Tim hukum nasional calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta untuk diadakan pemungutan suara ulang dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir usai mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis.

“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden salah satu pasangan calon. Dan itu diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” kata Ari.

Ia menegaskan, pengajuan permohonan ini bukan untuk mempermasalahkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melainkan soal proses untuk mendapatkan hasil itu.

Baca Juga  Zulhas-Jokowi Bertemu Bahas Prabowo-Gibran

Timnas AMIN menemukan beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga bukti-bukti yang dimiliki akan disampaikan di dalam persidangan nantinya.

“Forum ini resmi, forum yang legal, dan kami punya keyakinan dengan para hakim MK untuk memperbaiki citra MK,” ujarnya.

Terkait tanggapan MK terkait laporan yang diajukan, Ari menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga peradilan tersebut.

“Itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kita tetap istikamah berjuangnya,” ucapnya.

Dirinya juga optimistis Hakim MK yang akan mengadili perkara PHPU dapat memutuskan dengan adil.

“Kami optimistis karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang punya rekam jejak yang baik, bagus, dan beliau waktu dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sudah menunjukkan sikapnya dan juga ada dua hakim yang baru, darah segar, dan tahu juga rekam jejaknya baik,” pungkasnya.

Baca Juga  Ribuan Personel Amankan Sidang Usia Capres-Cawapres di MK

Tim hukum nasional AMIN telah mendaftarkan secara resmi permohonan perkara PHPU atau gugatan pemilu ke MK pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Baca Juga  Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

TAGGED:Anies-MuhaiminAri Yusuf AmirMahkamah KonstitusiPilpres 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Next Article Prabowo Temui Surya Paloh: Rakyat Ingin Para Pemimpin Rukun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

MK Gelar Putusan “Dismissal” 158 Perkara Sengketa Pilkada Hari Ini

4 February 2025
HeadlineNasional

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Calon Kepala Daerah

20 August 2024
HeadlineNasional

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024
HeadlineNasional

MK Tolak Eksepsi Soal Kewenangan MK Tangani Perkara PHPU Pilpres

22 April 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?