SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Dinkes DKI Sarankan Warga Pakai Masker di Kerumunan Cegah TBC
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Dinkes DKI Sarankan Warga Pakai Masker di Kerumunan Cegah TBC
NasionalHeadline

Dinkes DKI Sarankan Warga Pakai Masker di Kerumunan Cegah TBC

Bustami 26 March 2024
Share
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan warga mengenakan masker saat berada di tengah kerumunan untuk mencegah terkena tuberkulosis atau TBC yang sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan utama di dunia termasuk di Indonesia.

“Saat penderita TBC batuk atau bersin tanpa menutup mulut, bakteri akan tersebar ke udara dalam bentuk percikan dahak (droplet),” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Selasa.

Bakteri penyebab TBC yakni mycobacterium tuberculosis dapat menyebar melalui percikan dahak pasien saat batuk atau bersin tanpa menutup mulut.

Bakteri ini mampu bertahan di udara selama berjam-jam pada ruangan yang lembap dan gelap sebelum akhirnya terhirup oleh orang lain.

Baca Juga  Negosiasi-Mediasi Dapat Selesaikan Sengketa Medis Pasien Versus Tenaga Kesehatan

Oleh karena itu, demi mencegah penularan TBC, masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di kerumunan dan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin menggunakan tisu, sapu tangan, atau dengan lengan atas bagian dalam.

Selain itu, memastikan rumah memiliki sirkulasi udara yang baik serta mendapatkan cahaya matahari yang cukup serta meminum obat. Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TBC) untuk yang kontak erat dengan pasien TBC dan kelompok berisiko tinggi seperti pasien HIV/AIDS, tenaga kesehatan, dan warga binaan pemasyarakatan.

Ani juga menganjurkan masyarakat untuk segera berkunjung ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala TBC seperti batuk terus menerus baik berdahak maupun tidak berdahak.

Menurut dia, gejala TBC lainnya yakni demam dan meriang dalam jangka waktu yang panjang, sesak napas dan nyeri dada, dan berat badan menurun.

Baca Juga  Negosiasi-Mediasi Dapat Selesaikan Sengketa Medis Pasien Versus Tenaga Kesehatan

Selain itu, kondisi seperti batuk terkadang bercampur darah, nafsu makan menurun, dan berkeringat di malam hari meski tanpa melakukan kegiatan juga dikatakan termasuk gejala TBC.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah notifikasi kasus TBC di DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 60.420 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 59.217 di antaranya merupakan kasus TBC sensitif obat (SO) dan 1.203 (2 persen) lainnya adalah kasus TBC resisten obat (RO).

TBC SO merupakan kondisi bakteri mycobacterium tuberculosis masih sensitif terhadap obat anti TB (OAT), sedangkan TBC RO adalah kondisi bakteri telah mengalami kekebalan terhadap obat anti TB.

Kemudian, dari seluruh kasus TBC SO yang ditemukan, sebanyak 86 persen yang sudah memulai pengobatan dari target nasional 95 persen.

TAGGED:KesehatanTBC
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK
Next Article AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi hingga Presiden Tak Mobilisasi Aparat di Petitum
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Lifestyle

Negosiasi-Mediasi Dapat Selesaikan Sengketa Medis Pasien Versus Tenaga Kesehatan

22 January 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?