SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Haedar: Hakim MK Harus “Bermoral Malaikat” Tuntaskan Sengketa Pemilu
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Haedar: Hakim MK Harus “Bermoral Malaikat” Tuntaskan Sengketa Pemilu
HeadlineNasional

Haedar: Hakim MK Harus “Bermoral Malaikat” Tuntaskan Sengketa Pemilu

Bustami 6 April 2024
Share
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
SHARE

Yogyakarta, Sayangi.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus “bermoral malaikat” dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

“Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan sembilan orang (hakim MK) nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu.

MK memiliki total sembilan hakim konstitusi dalam menangani setiap perkara.

Meski demikian, satu hakim MK, yakni eks Ketua MK Anwar Usman tidak dilibatkan menangani PHPU Pilpres 2024 berkait putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar melanggar kode etik terkait perkara syarat usia minimal capres-cawapres 2023.

Baca Juga  Hakim MK Pertimbangkan Permintaan Panggil Empat Menteri Sebagai Saksi

Dengan moralitas tertinggi yang dia tekankan, seluruh hakim MK diharapkan memiliki landasan jiwa amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil pemilu.

PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar dalam posisi menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK.

“Menyangkut persengketaan pemilu sepenuhnya kita serahkan dan kita dorong penyelesaiannya di MK, tidak di tempat lain,” ucap dia.

Haedar mengutarakan kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu yang digelar perdana pada 27 Maret 2024 merupakan sebuah harapan baru bagi MK.

“Ada harapan baru ke MK, maka bertindaklah sebagai para negarawan dan atas nama moralitas tertinggi, lebih-lebih atas nama Tuhan Yang Maha Esa mereka harus mengambil keputusan yang jernih, objektif, adil, jujur, terpercaya dan letakkan kebenaran di atas segalanya,” kata dia.

Baca Juga  MK Panggil Empat Menteri di Sidang Hari Jumat

Di sisi lain, dia meminta publik menghormati apa pun hasil keputusan MK, manakala dalam proses persidangan, seluruh hakim konstitusi telah bekerja maksimal.

“Semuanya harus menghormatinya karena apapun kan mesti akan ada keditakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness,” kata dia.

Sebelumnya, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Dalam PHPU Pilpres 2024, pasangan Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anies-Muhaimin juga memohon MK mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Baca Juga  Haedar Nashir: Saya Harap TNI-Polri Berdiri di Atas Konstitusi

Sementara itu, Pasangan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka turut meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Subianto selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Kemudian, pasangan ini memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

TAGGED:haedar nashirSengketa Pilpres di MK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DPP Golkar Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia
Next Article Polri Sebut Situasi Kamtibmas H-3 Idul Fitri Berjalan Aman
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024
NasionalHeadline

AHY Berharap Masyarakat Bersatu Usai MK bacakan putusan PHPU Pilpres

21 April 2024
NasionalHeadline

BW Keluar dari Ruang Sidang MK Saat Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli

4 April 2024
Nasional

Hakim MK Tegur Hotman Paris Karena Sebut Sirekap Tak Penting Dibahas

3 April 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?