SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: AHY Berharap Masyarakat Bersatu Usai MK bacakan putusan PHPU Pilpres
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > AHY Berharap Masyarakat Bersatu Usai MK bacakan putusan PHPU Pilpres
NasionalHeadline

AHY Berharap Masyarakat Bersatu Usai MK bacakan putusan PHPU Pilpres

Bustami 21 April 2024
Share
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap masyarakat dan seluruh elemen bangsa bisa kembali bersatu setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2024.

Dia mengatakan persatuan bangsa itu diharapkan memiliki semangat rekonsiliasi demi Indonesia pada masa depan dan dirinya akan menghormati segala putusan yang akan ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemilu sudah usai, kita sudah punya pemimpin baru ke depan yang harus kita kawal bersama-sama,” kata pria yang akrab disapa AHY dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Minggu.

Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), AHY menaruh harapan pada putusan MK tersebut. Ia berharap seluruh pihak juga akan memahami bahwa semuanya telah usai.

Baca Juga  Soal Isu Kontrak Politik PDIP-Ganjar, Said Abdullah: 1000 Persen Tidak Ada

“Semua sudah bisa menggunakan haknya dalam alam demokrasi yang kita miliki ini,” kata politisi yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Menurut AHY, pemilu yang telah berlalu bukan soal masalah politik semata, tetapi juga soal proses agar bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi setiap lima tahunnya hingga seterusnya.

“Sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat,” katanya.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Baca Juga  Gerindra: Sandiaga Pamit karena Tergoda Keinginan Politik

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

TAGGED:Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)Pilpres 2024Sengketa Pilpres di MK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article China: Veto AS di DK PBB Hancurkan Impian Rakyat Palestina
Next Article MK Tolak Eksepsi Soal Kewenangan MK Tangani Perkara PHPU Pilpres
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

AHY Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos

13 October 2024
HeadlineNasional

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024
HeadlineNasional

Haedar: Hakim MK Harus “Bermoral Malaikat” Tuntaskan Sengketa Pemilu

6 April 2024
NasionalHeadline

BW Keluar dari Ruang Sidang MK Saat Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli

4 April 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?