SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: PPATK Diminta Ungkap Oknum Eksekutif-Yudikatif Main Judi Online
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > PPATK Diminta Ungkap Oknum Eksekutif-Yudikatif Main Judi Online
NasionalHeadline

PPATK Diminta Ungkap Oknum Eksekutif-Yudikatif Main Judi Online

Bustami 26 June 2024
Share
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi III DPR RI meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap angka jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang turut bermain judi online.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merasa PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online.

“Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif,” kata Nasir dalam rapat kerja tersebut.

Baca Juga  Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Judi Online

Dia pun meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif. Dia pun menduga bahwa fenomena judi online itu juga sudah merambah hingga semua cabang kekuasaan.

Senada dengan Nasir, legislator yang lainnya yakni Johan Budi mengatakan bahwa penindakan terkait judi online pun harus ditelusuri hingga aparat penegak hukum. Menurutnya penegakan hukum akan kacau bila para aparat penegak hukum justru ikut bermain judi online.

“Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain,” kata Johan.

Dia pun menyarankan kepada PPATK agar bertemu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI guna menyampaikan data terkait oknum di lembaga legislatif yang turut bermain judi online.

Baca Juga  BSSN: Akun YouTube DPR RI Sudah Pulih, Namun Belum Keseluruhan

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada tidak ada pegawai atau petugas di PPATK yang bermain judi online. Menurutnya jumlah keseluruhan pegawai di PPATK hanya sebanyak 500 orang.

“Alhamdulillah nggak ada,” kata Ivan saat ditanya oleh Pimpinan Komisi III DPR RI, apakah ada di PPATK yang bermain judi online.

TAGGED:dprdJudi onlinelegislatifyudikatif
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PPATK Ungkap Data 1.000 Orang Lebih di DPR-DPRD Terlibat Judi Online
Next Article KPK: Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp200 Miliar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Olahraga

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar Terkait Judi Online

9 November 2024
NasionalHeadline

OJK Sebut Pemilik Rekening Judi Online Bisa Masuk Daftar Hitam di LJK

9 August 2024
Nasional

Wapres: Pegawai KPK Terlibat Judi Online Biar Ditindaklanjuti Satgas

9 July 2024
HeadlineNasional

Polres Bogor Tangkap Empat Selebgram Promosikan Judi Online

2 July 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?