SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan
NasionalHeadlinePolitik

KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan

Bustami 28 June 2025
Share
Asep Guntur Rahayu
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa beberapa pihak selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Bobby Nasution.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikan Asep ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.

Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.

Baca Juga  KPK: Enam Orang Ditangkap dalam OTT di Bondowoso

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.

Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Kelimanya adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

Baca Juga  KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur

Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.

Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGGED:Asep Guntur RahayuKorupsi Jalan SumutOTT KPK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Saya Tidak Akan Nutupi Satu Lubang Pun
Next Article Pilgub Papua: Gerindra Kecam Pembajakan Simbol Partai Oleh Paslon Lawan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasionalPolitik
Pilgub Papua: Gerindra Kecam Pembajakan Simbol Partai Oleh Paslon Lawan
29 June 2025
HeadlineNasionalPolitik
Prabowo Nyatakan Kawasan Indonesia Penuh Damai di Tengah Konflik Dunia
29 June 2025
NasionalHeadlinePolitik
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan
28 June 2025
HeadlineNasional
KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
28 June 2025
HeadlineNasional
Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Saya Tidak Akan Nutupi Satu Lubang Pun
28 June 2025

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kota Balikpapan

3 August 2024
Uncategorized

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

2 February 2024
HeadlineNasional

KPK Tangkap 10 Orang Dalam OTT di Sidoarjo

26 January 2024
NasionalHeadline

KPK OTT Bupati Labuhan Batu Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

11 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?