SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Ahmad Doli: Revisi UU Kementerian Diperlukan Guna Ikuti Zaman
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Ahmad Doli: Revisi UU Kementerian Diperlukan Guna Ikuti Zaman
NasionalHeadline

Ahmad Doli: Revisi UU Kementerian Diperlukan Guna Ikuti Zaman

Bustami 9 May 2024
Share
Ahmad Doli Kurnia Tanjung
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diperlukan agar bangsa Indonesia mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya UU tentang Kementerian telah diterapkan sejak 16 tahun silam. Padahal, kata dia, Indonesia dalam 16 tahun terakhir sudah jauh berkembang dan dunia pun sudah semakin maju.

“Orang tiga atau empat tahun saja sudah berubah. Situasi lingkungan kemajuan perkembangan kan sudah jauh berubah, jadi menurut saya mungkin sudah saatnya untuk mengkaji ulang undang-undang itu,” kata Doli di Jakarta, Kamis.

Dia menyatakan hal tersebut guna merespons isu adanya usulan pertambahan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian bagi kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Baca Juga  Prabowo Puji Doa Politik Soal Kabinet Saat Rakornas PAN

Namun, terkait perkembangan politik saat ini, menurutnya isu RUU Kementerian itu jangan dianggap sebagai sarana politik akomodatif. Karena jika pun nantinya RUU itu dibahas, menurutnya perlu menempuh kajian akademik, uji publik, hingga perlu disetujui dan disepakati dalam sidang parlemen.

Menurutnya adanya usulan pertambahan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian itu pun bakal menjadi pertimbangan jika pembahasan RUU Kementerian itu mulai digelar di Komisi II DPR.

Dia menilai RUU Kementerian itu bakal menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Indonesia dalam 5-15 tahun ke depan. Karena visi pembangunan menurutnya perlu dikontekstualisasikan dalam segi pengorganisasian.

“Itu memang untuk memperbarui undang-undang dengan situasi kekinian. 16 tahun itu lama loh, jadi bukan hanya sekedar kepentingan akomodatif,” tuturnya.

Baca Juga  Di Hadapan Pengurus KAHMI, Jokowi Klarifikasi Soal Cawe-cawe Politik

Sebelumnya pada Senin (29/5), Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Prof. Bayu Dwi Anggono mengusulkan adanya perubahan Undang-Undang Kementerian Negara yang dinilai sudah tidak relevan.

“Terdapat kebutuhan hukum untuk melakukan perubahan atas UU Kementerian Negara dalam rangka penataan pembentukan Kabinet Presidensial yang konstitusional,” ujar Bayu.

APHTN-HAN pun merilis sejumlah opsi rekomendasi untuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, yang di antaranya adalah jumlah kementerian menjadi 34 hingga 41 kementerian guna mengakomodasi luasnya cakupan urusan pemerintahan.

TAGGED:doli kurniaKabinet Prabowo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Karman Galang Dukungan Sejumlah Partai Untuk Pilkada Kota Mataram
Next Article Prabowo Puji Doa Politik Soal Kabinet Saat Rakornas PAN
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Prabowo Pastikan Seluruh Calon Menteri Sanggup Jalankan Penugasan

15 October 2024
NasionalHeadline

Ini 49 Tokoh Calon Menteri Yang Telah Diundang Prabowo

14 October 2024
HeadlineNasional

Puan Sebut Tak Ada Yang Tak Mungkin Soal PDIP Gabung ke Prabowo

24 September 2024
HeadlineNasional

Prabowo Akan Ajak Sebagian Menteri Era Jokowi Masuk Kabinet

31 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?