Jakarta, Sayangi.com – Anas Urbaningrum resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Jakarta, Jumat malam.
“Musyawarah luar biasa telah memilih dan menetapkan saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023-2028,” kata pimpinan sidang pleno Munaslub PKN.
I Gede Pasek Suardika, selaku Ketua Umum PKN sebelumnya, kemudian menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) kepada Anas Urbaningrum. Selanjutnya, Anas memberi pidato perdananya sebagai Ketua Umum PKN.
“Malam hari ini, saya diberi amanah untuk memimpin langsung PKN, sungguh itu tugas besar yang sangat berat. Ini adalah situasi yang buat saya pribadi sangat khusus,” kata Anas dalam pidatonya.
Anas mengatakan bahwa dirinya yakin bisa memimpin PKN dengan baik jika seluruh kader partai bersungguh-sungguh, kompak, solid, utuh, dan bersatu dalam melaksanakan tugas-tugas politiknya.
“Karena itu, pada malam hari ini saya ingin menyampaikan bahwa partai ini harus dipanggul, dipikul, ditinggikan bersama-sama oleh seluruh garda kekuatan organisasi kita,” ucap dia.
Anas berterima kasih atas amanah yang diberikan kepada dirinya. Ia pun menegaskan bahwa semua kader memiliki tugas masing-masing di bawah cita-cita kolektif PKN.
“Tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang boleh lebih tinggi dari cita-cita kolektif kita,” ujar Anas.
Ia mengajak kader PKN untuk menjadikan momentum ini sebagai permulaan yang baik, terlepas dari tantangan dan kesulitan yang dinilainya tidak mudah untuk sebuah partai baru.
“Marilah peristiwa hari ini menjadi permulaan yang baik, permulaan yang indah, meskipun penuh tantangan, meskipun ada situasi yang tidak mudah bagi kita,” ucap Anas.
Menurut Anas, PKN bisa melewati tantangan dan kesulitan yang ada dengan optimisme kolektif seluruh kader. Ia menyebut tantangan tersebut adalah hal yang biasa dan harus dijalani.
“Saya boleh punya kesimpulan bahwa optimisme kolektif kita inilah yang akan bisa mengatasi kesulitan-kesulitan itu. Yang bisa mengatasi tantangan besar dan berat itu,” ujarnya.
Munaslub PKN berlangsung pada 14–16 Juli 2023. Terpisah, I Gede Pasek Suardika mengatakan pelaksanaan Munaslub tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang berlaku.
“Itu ada satu kewenangan yang bisa mengajukan Munaslub adalah ketua umum, selain karena usulan daerah, meninggal dunia, masalah hukum, dan sebagainya, ada satu klausul yang memang waktu itu sudah saya siapkan agar ini bisa berjalan dengan lebih efektif, sehingga usulan ketua umum mengadakan Munaslub,” jelas Pasek. (An)