SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Anies Baswedan Doakan Prabowo Selalu Sehat
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Anies Baswedan Doakan Prabowo Selalu Sehat
HeadlineNasional

Anies Baswedan Doakan Prabowo Selalu Sehat

Bustami 17 October 2023
Share
Anies Baswedan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Bakal calon presiden (capres) usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mengucapkan selamat ulang tahun kepada bakal capres usungan Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, dan mendoakan agar menteri pertahanan itu selalu sehat.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun. Semoga beliau selalu sehat,” kata Anies usai cek kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Anies juga mendoakan agar Prabowo mendapat kemudahan dalam mengemban setiap amanah yang diberikan, serta selalu dalam lindungan Tuhan.

“Barakallah fii umrik (Semoga Allah Swt memberkahi usiamu),” tambah Anies.

Sementara itu, terkait pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2024, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

Baca Juga  Prabowo Kenakan Pakaian Adat Cak Surabaya Saat Upacara HUT RI di IKN

Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta. Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga  Anies Baswedan Serap Aspirasi Forum Dosen di Makassar

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

TAGGED:Anies BaswedanPrabowo Subianto
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article MK Kabulkan Syarat Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah, Gibran Bisa Maju 2024
Next Article Agung Laksono: Cawapres untuk Prabowo dari Golkar atau “Digolkarkan”
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Kehadiran Cawabup Sarmi Jumiarti di Hambalang Bukan Diundang Presiden

14 February 2025
HeadlineInternasionalNasional

Hujan Deras, Prabowo dan Presiden Erdogan Berbagi Payung di Halim

11 February 2025
HeadlineNasional

Prabowo: Rakornas 2024 Langkah Strategis Satukan Daerah dan Pusat

7 November 2024
HeadlineNasional

Prabowo Pastikan Seluruh Calon Menteri Sanggup Jalankan Penugasan

15 October 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?