SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan
NasionalHeadline

Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan

Bustami 30 May 2023
Share
Anies Baswedan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipertahankan.

“Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan,” ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.

“Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Anies Baswedan Tunjuk Ari Yusuf Amir Sebagai Ketua Tim Hukum di Pilpres 2024

Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

“Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tambah dia.

Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.

“Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi,” imbuh Anies.

Sebelumnya, Denny Indrayana membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga  Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih Dapat Amanah dari PKB

“Tidak ada putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya,” kata Denny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5).

Denny menjelaskan bahwa dirinya memilih frasa “mendapatkan informasi” dan bukan “mendapatkan bocoran”. Selain itu, dia mengklaim bahwa dirinya menulis “MK akan memutuskan”.

“Masih ‘akan’, belum diputuskan,” tambahnya.

Denny menegaskan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang dia sampaikan kepada publik.

Dia menegaskan bahwa rahasia putusan MK tentu ada di lembaga tersebut, sementara informasi yang ia peroleh bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi maupun elemen lain di MK.

Dalam penjelasannya, Denny sempat menyinggung cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menggunakan frasa “info A1”.

Baca Juga  Anies Baswedan Optimistis Aspirasi Perubahan Makin Kuat di Solo

Denny meluruskan bahwa ia tidak menggunakan istilah “informasi dari A1” karena frasa tersebut mengandung makna informasi rahasia yang sering dari intelijen.

Melalui penjelasannya itu, Denny menyampaikan harapan agar putusan MK tidak mengembalikan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup. Menurut dia, pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses persidangan di MK, melainkan ranah proses legislasi di parlemen.

TAGGED:Anies BaswedanProporsional TerbukaSistem Pemilu
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis Delapan Tahun Penjara
Next Article Delapan Parpol DPR Minta MK Tetap Terapkan Sistem Proporsional Terbuka
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasionalUncategorized

Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih Dapat Amanah dari PKB

13 June 2024
NasionalHeadline

Anies Baswedan Optimistis Aspirasi Perubahan Makin Kuat di Solo

4 November 2023
Nasional

Anies: Pemeriksaan Kesehatan Dilakukan Dengan Cepat

21 October 2023
Nasional

Anies Sampaikan Orasi Kebangsaan Usai Daftar ke KPU

19 October 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?