SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Ari Yusuf Amir: Anies Pilih Muhaimin Sebagai Cawapres Sesuai Koridor Hukum
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Ari Yusuf Amir: Anies Pilih Muhaimin Sebagai Cawapres Sesuai Koridor Hukum
Nasional

Ari Yusuf Amir: Anies Pilih Muhaimin Sebagai Cawapres Sesuai Koridor Hukum

Andre Said 3 September 2023
Share
Ari Yusuf Amir bersama Anies Baswedan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) buka suara terkait deklarasi yang dilakukan di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Ketua THN ABW, Ari Yusuf Amir menyebut THN ABW mendukung sepenuhnya keputusan politik yang diambil oleh Anies Baswedan (ABW).

“Apa yang dilakukan ABW sampai saat ini masih berada dalam koridor hukum yang benar. Termasuk dalam hal pemilihan Calon Wakil Presiden (cawapres) yang kini sedang ramai di media,” kata Ari kepada media.

Ari mengungkapkan mengacu pada komitmen dan kesepakatan koalisi partai politik pendukung ABW, posisi cawapres yang akan berpasangan dengan ABW, sepenuhnya diserahkan kepada ABW.

“Dengan demikian, siapapun yang akhirnya dipilih oleh ABW untuk mendampinginya sebagai wakil dalam kontestasi Pilpres adalah sesuai kesepakatan. Dan oleh sebab itu THN ABW tetap solid dan akan bekerja sepenuhnya untuk ABW dalam hajatan pilpres,” ujar pengacara senior yang juga Doktor ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Baca Juga  Anies Baswedan Serap Aspirasi di Pasar Ikan Sorong

ABW telah menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai Ketua Tim Hukumnya (THN ABW) melalui surat penunjukan tertanggal 8 Mei 2023. Tugas utama dari tim hukum ini adalah mengamankan seluruh kepentingan hukum ABW, selama proses pencalonannya sebagai Presiden RI dalam pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Sejak penunjukan itu, selaku Ketua THN ABW, Ari langsung menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis dan kerja cepat.

Gebrakan THN ABW

Pekerjaan pertama yang dilakukan oleh THN ABW adalah konsolidasi jaringan dalam rangka pembentukan organisasi. Langkah ini ditempuh karena THN ABW akan membentuk struktur organisasi dari level pusat sampai dengan level Kabupaten/Kota. Dalam perkembangannya, kini THN ABW telah terbentuk secara resmi di 20 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Struktur THN ABW ditargetkan akan selesai dibentuk pada bulan September ini di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Anies: Mahasiswa Punya Peran Ganda Bantu Majukan Indonesia

Bersamaan dengan pembentukan struktur di berbagai wilayah Indonesia, THN ABW memperkuat organisasi dengan menyiapkan buku pedoman kerja penanganan pelanggaran pemilu secara komprehensif. Mulai dari teori, regulasi, peta daerah rawan pelanggaran, potensi dan modus pelanggaran, sampai pada strategi penanganan. Buku ini telah selesai dikerjakan dan siap untuk diperbanyak dan disebarkan.

THN ABW secara aktif juga memberikan pembekalan hukum bagi para relawan ABW dalam rangka memperkuat kapasitas hukum. Program ini dilaksanakan secara hybrid, baik online maupun ofline di beberapa daerah, bekerja sama dengan simpul-simpul relawan ABW. THN ABW juga melakukan pendampingan-pendampingan hukum kepada mereka yang mengalami masalah hukum berkaitan dengan aktivitasnya memenangkan ABW sebagai capres. THN ABW juga aktif melakukan monitoring dan analisis media, terkait isu-isu kepemiluan, sebagai bahan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Baca Juga  Jokowi Tak Bahas Duet Anies-Cak Imin Saat Bertemu Surya Paloh

“ABW selalu menegaskan bahwa THN ABW ini dibentuk untuk turut serta memastikan hadirnya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Pemilu yang dimaknai bukan sekedar metode kompetisi elit semata, tetapi sarana pelembagaan demokrasi yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan bermakna berdasarkan konstitusi. Hanya dengan itulah kita akan memperoleh pemimpin Indonesia yang legitimate. Pemimpin yang menghantar kita pada tujuan bernegara,” ujar Ari.

TAGGED:Anies-MuhaiminAri Yusuf Amir
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PDIP Akan Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Demokrat
Next Article Ridwan Kamil dan Atalia Berkemas Siap Tinggalkan Gedung Pakuan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024
HeadlineNasional

Ahli dari Pihak AMIN Sebut KPU Melanggar Asas dan Prinsip Pemilu

1 April 2024
HeadlineNasional

Anies Berharap MK Berani Ambil Keputusan Besar

27 March 2024
HeadlineNasional

AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi hingga Presiden Tak Mobilisasi Aparat di Petitum

26 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?