SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Arsjad Rasjid Terpilih Sebagai Ketua Umum PB Perpani
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Arsjad Rasjid Terpilih Sebagai Ketua Umum PB Perpani
Headline

Arsjad Rasjid Terpilih Sebagai Ketua Umum PB Perpani

Bustami 21 December 2022
Share
Arsjad Rasjid (kedua kiri) menerima bendera pataka setelah terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) periode 2023-2027 dalam Musyawarah Nasional ke-20 Perpani di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) periode 2023 – 2027 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-20 Perpani di Jakarta, Selasa.

Arsjad yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia tersebut meraih 18 suara, mengungguli calon lain, Agus Joko Pramono (AJP), melalui pemungutan suara bulat yang dilakukan oleh perwakilan 33 Pengurus Provinsi (Pengprov).

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga besar Perpani atas kepercayaan ini. Saya ajak kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Perpani, untuk memenangi kompetisi di ajang internasional. Kita ingin membanggakan Indonesia, Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya harus dikumandangkan di Olimpiade Paris nanti,” ujar Arsjad setelah ditetapkan sebagai Ketum Perpani, dalam siaran pers yang diterima pada Rabu.

Baca Juga  Kadin Dukung Larangan Ekspor Bijih Bauksit Demi Nilai Tambah SDA

Arsjad mengatakan untuk mencapai target tersebut dia akan mendorong transformasi organisasi yang bertumpu pada lima aspek pengembangan, yaitu pengembangan SDM, baik atlet, pelatih, wasit, maupun pengurus PB Perpani, pengembangan kelayakan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan pelatihan dan pembinaan atlet panahan, serta mendorong cabang olahraga panahan barebow dan jemparingan di ajang perlombaan nasional.

Untuk meningkatkan prestasi atlet di kancah internasional, menurut dia, perlu diadakan pembinaan khusus bagi atlet panahan, dimulai dari pembenahan pemeringkatan nasional, mengadakan training dan workshop berbasis sport science, program pengembangan atlet jangka panjang (Long Term Athlete Development/LTAD), penetapan kalender kompetisi, dan training camp untuk atlet terpilih ke ajang Olimpiade.

Baca Juga  Arsjad Rasjid Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar

Adapun basis dari semua pengembangan dan transformasi tersebut adalah penguatan kemitraan untuk memajukan dan membangun organisasi dan ekosistem cabang olahraga panahan yang profesional dan mandiri.

“Berikan saya waktu untuk menyusun kepengurusan, dan saya sudah sepakat mengajak Pak AJP dalam kepengurusan. Terima kasih kepada pengurus periode ini dan Panitia yang sudah menyelenggarakan Munas PB Perpani ini dengan aman dan lancar,” tutup dia.

TAGGED:Arsjad RasjidPanahan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Akibat harga pakan melonjak dan perang Ukraina negara Inggris dilanda krisis telur. Foto Reuters Inggris Alami Krisis Telur : Pembelian Dibatasi
Next Article KPK: Pemberantasan Korupsi Dilakukan Secara Holistik Dengan Konsep Trisula
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Arsjad Rasjid Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar

4 September 2023
Nasional

Kadin Dukung Larangan Ekspor Bijih Bauksit Demi Nilai Tambah SDA

27 December 2022
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?