SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Bareskrim Curigai Ada Yang Mendanai Anton Gobay Jual-Beli Senjata
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Bareskrim Curigai Ada Yang Mendanai Anton Gobay Jual-Beli Senjata
Nasional

Bareskrim Curigai Ada Yang Mendanai Anton Gobay Jual-Beli Senjata

Bustami 25 January 2023
Share
Komjen Pol. Agus Andrianto
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mencurigai adanya sumber pendanaan yang membiayai Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kepemilikan senjata api berkekuatan tinggi secara ilegal.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya menindaklanjuti kasus penangkapan WNI tersebut dengan menelusuri sumber keuangan Anton Gobay.

“Yang pasti akan ditelusuri duitnya dari mana,” kata Agus usai pemberian penghargaan kepada personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Sejak ditangkap Sabtu (7/1) oleh Kepolisian Manila, Anton Gobay telah diajukan ke pengadilan setempat untuk disidangkan pada Jumat (13/1).

Menurut Agung, perkembangan penegakan hukum terhadap Anton Gobay masih berproses di Filipina. “Masih diproses di sana (Filipina),” ucap jenderal bintang tiga tersebut.

Baca Juga  Bareskrim Selidiki Penipuan Berkedok Undangan Nikah

Sebelumnya diberitakan, Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot di Filipina membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Belasan senjata itu terdiri atas 10 pucuk senjata api laras panjang jenis MA kaliber (5,56) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp13,8 juta (kurs rupiah Rp276,4).

Kemudian dua pucuk senjata api laras pendek merk Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp12 juta.

Senjata api tersebut dibeli untuk dijual kembali ke Papua karena bisnis jual beli senjata api di daerah tersebut menjanjikan.

Tujuan AG (Anton Gobay) membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua.

Baca Juga  Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Tulis Pantun

Dari pengakuan Anton Gobay apabila senjata api yang dibelinya dari Danao City berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.

Anton Gobay mengetahui orang-orang di Danao City memiliki kemampuan memproduksi, merakit dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya.

Hasil wawancara tim Polri dan tim KBRI bersama-sama dengan Philippines Regional Intelligence Division, Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG), dan National Intelligence Coordination Agencies (NICA) terungkap, Anton Gobay berangkat ke Filipina pada bulan September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina.

Baca Juga  Kapolri Angkat Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri

Penerbangan yang digunakan Anton Gobay sempat transit di Malaysia. Setibanya di Filipina, Anton Gobay lalu pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022.

TAGGED:Bareskrim PolriJual beli senjataKomjen Pol. Agus AndriantoSenjata Ilegal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Putri Candrawathi: Selan Memperkosa, Yosua Juga Mengancam Membunuh
Next Article Polri Stop Penggunaan Pelat RF dan Pelat Rahasia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Olahraga

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar Terkait Judi Online

9 November 2024
Nasional

Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp3,74 Triliun Akibat Pencucian Uang

14 December 2023
Nasional

Bareskrim Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

29 November 2023
NasionalHeadline

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang Yayasan

2 November 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?