SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: BI Naikkan BI-Rate Sebesar 25 Basis Poin Menjadi 6,25 Persen
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > BI Naikkan BI-Rate Sebesar 25 Basis Poin Menjadi 6,25 Persen
Nasional

BI Naikkan BI-Rate Sebesar 25 Basis Poin Menjadi 6,25 Persen

Bustami 24 April 2024
Share
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

“Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024 di Jakarta, Rabu.

Baca Juga  BI: Cadangan Devisa November Naik, Menjadi 134 Miliar Dolar AS

Perry menuturkan keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BI juga menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Baca Juga  Komisi XI DPR Setujui Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur BI

BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Maret 2024 sebelumnya, BI menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap ditahan di level 5,25 persen, dan suku bunga lending facility dipertahankan sebesar 6,75 persen.

TAGGED:Bank IndonesiaBI-Rate
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Next Article Prabowo: Di Dalam atau Luar Pemerintahan, Kita Berjuang untuk Rakyat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Gubernur BI: Rupiah Adalah Simbol Kedaulatan RI

18 August 2023
Nasional

Gubernur BI Mengaku Siap Lakukan Redenominasi Rupiah

22 June 2023
Nasional

Komisi XI DPR Setujui Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur BI

20 March 2023
EkonomiNasional

BI: Cadangan Devisa Februari 2023 Meningkat Jadi 140,3 Miliar Dolar AS

7 March 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?