SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton
Nasional

BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton

Bustami 28 March 2023
Share
BNN memusnahkan barang bukti narkoba
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja yang diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa.

“Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang, paparnya.

Baca Juga  Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Temuan Brankas Narkoba di UNM

Kasus pertama terkait dengan jaringan nasional. BNN RI mengamankan tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan. Dari kasus ini diperoleh barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor mencapai 758,49 kg.

Untuk kasus kedua berasal dari jaringan internasional. BNN RI menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga negara Iran di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Keberhasilan tersebut diawali dengan kecurigaan Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersebut.

Kapal yang dicurigai ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kilogram.

Baca Juga  Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Terkait Temuan Ekstasi di Kafe Senopati

Penangkapan ketiga terkait dengan jaringan internasional. BNN RI menangkap tiga tersangka di Dumai, Provinsi Riau. Penangkapan ini diawali BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Dalam kasus ini, petugas menyita sabu-sabu seberat 37,42 kg.

Selanjutnya, kasus keempat merupakan temuan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22 gram. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucap Sugiri.

Baca Juga  Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bersama Wanita

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim BNN RI menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan.

Sugiri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

“Mari berantas narkotika untuk menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba,” ucapnya.

TAGGED:BNNnarkoba
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Menteri ESDM Sebut Dugaan Korupsi Tukin Libatkan Beberapa Orang
Next Article Kapolri Mutasi 437 Personel, Fadil Imran Jabat Kabaharkam
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Atas Kasus Narkotika

28 April 2024
HeadlineNasional

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair Gunakan Botol Sampo

25 March 2024
Nasional

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Terkait Temuan Ekstasi di Kafe Senopati

22 November 2023
Nasional

Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Temuan Brankas Narkoba di UNM

12 June 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?