Beijing, Sayangi.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan tindakan Amerika Serikat (AS) melakukan veto dalam rapat Dewan Keamanan PBB telah menghancurkan impian rakyat Palestina.
“Lagi-lagi veto AS yang menolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dan menghancurkan impian rakyat Palestina yang telah bertahan selama puluhan tahun. Sejarah dan masyarakat dunia tidak akan melupakan tindakan tidak masuk akal ini,” kata Lin Jian dalam konferensi pers rutin di Beijing, China pada Jumat.
AS pada Kamis (18/4) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. DK PBB yang terdiri dari 15 anggota mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair yang merekomendasikan penerimaan negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB.
Keanggotaan itu diblokir dengan 12 suara dukungan, dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
“Negara Palestina yang merdeka telah menjadi impian lama bagi generasi Palestina. Keanggotaan penuh PBB untuk Palestina merupakan langkah penting dalam proses bersejarah ini,” tambah Lin Jian.
Palestina, menurut Lin Jian, pertama kali mengajukan permohonan keanggotaan pada 2011. Saat itulah keanggotaan Palestina juga ditunda karena adanya penolakan dari AS dan 13 tahun kemudian hal tersebut kembali terulang.
“Konflik Palestina-Israel masih terus berlanjut. Krisis kemanusiaan yang parah terus terjadi di Gaza,” ungkap Lin Jian.
AS menolak keanggotaan penuh Palestina di PBB, namun AS tidak dapat menahan seruan dari kawasan tersebut untuk segera melakukan gencatan senjata, memenuhi kebutuhan warga Gaza untuk bantuan kemanusiaan, dan keinginan masyarakat internasional soal solusi yang adil dan bertahan lama atas permasalahan Palestina.
“Komunitas internasional perlu sepenuhnya menerapkan resolusi DK PBB dan Majelis Umum PBB yang relevan, sepenuhnya menghormati keinginan rakyat Palestina, kembali ke solusi dua negara untuk mendirikan Negara Palestina merdeka,” ungkap Lin Jian.
Lin Jian menyebut hanya dengan melakukan hal tersebut maka akan tercipta perdamaian antara Palestina dan Israel, keharmonisan antara masyarakat Arab dan Yahudi, serta perdamaian abadi di Timur Tengah.
“China selalu berpihak pada perdamaian, keadilan dan hati nurani. China dengan tegas mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan akan terus bekerja tanpa henti dengan pihak-pihak terkait untuk mengakhiri pertempuran di Gaza secepatnya, meringankan bencana kemanusiaan dan menerapkan solusi dua negara,” kata Lin Jian.
Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012, sehingga memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi tidak berhak melakukan pemungutan suara.
Piagam PBB mengatur suatu negara dapat diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi DK PBB.
Resolusi DK PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap – AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China – untuk dapat disahkan.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dilakukan di tengah serangan mematikan oleh Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 yang telah menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina.
Atas keputusan DK PBB tersebut, Palestina mengecam keras sikap veto AS. Kepresidenan Palestina menyebut tindakan tersebut tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.
Pernyataan tersebut mencatat bahwa veto AS mendorong berlanjutnya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang tengah diduduki.
Sedangkan Kementerian Luar Indonesia menyebut tindakan veto AS mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.
Melalui akun media sosial X, Kemlu Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.