SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Densus Belum Temukan Keterlibatan Bripka Reynaldi Prakoso dalam Terorisme
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Densus Belum Temukan Keterlibatan Bripka Reynaldi Prakoso dalam Terorisme
NasionalHeadline

Densus Belum Temukan Keterlibatan Bripka Reynaldi Prakoso dalam Terorisme

Bustami 21 August 2023
Share
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pendalaman terkait peran anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, yang ditangkap dalam kasus penerimaan senjata api ilegal, apakah terkait dengan jaringan terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Senin, mengatakan hasil pendalaman yang dilakukan belum ditemukan keterkaitan Reynaldi Prakoso dengan jaringan teroris maupun aksi teror.

“Sehingga, penyidikan atas R (Reynaldi) dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs (dan teman-teman, red.), dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” kata Aswin di Jakarta, Senin.

Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dengan dua anggota lain Polri yang terlibat, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Muksin dan Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Baca Juga  Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal; sementara itu Syarif Muksin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api ilegal.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal setelah penangkapan terhadap DE (28) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8). Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari Densus 88 Antiteror Polri.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan dari tersangka DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B.

“Yang mana, senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi,” kata Aswin.

Baca Juga  Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Diproses PTDH

Aswin menjelaskan banyaknya senjata dan amunisi yang dimiliki oleh DE diperoleh dari beberapa pihak. Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan DE ialah lima senjata laras panjang, 11 senjata laras pendek, dua pucuk pen guns, delapan senjata laras panjang mainan, 970 butir peluru kaliber 5.56 mm, 813 butir peluru kaliber 9 mm, 229 butir peluru hampa 9 mm, 64 butir peluru kaliber 7.65 mm.

Selanjutnya, ada 16 butir peluru 22 standar plus, 20 butir peluru 9.47 mm, 17 peluru Ramset, 49 proyektil 9mm, 23 magasin peluru bulat, 22 magasin air soft gun, sebuah magasin gas, delapan magasin panjang 9 mm, enam magasin 9 mm, dua magasin 32 mm, dan 10 cartridge air soft gun.

Baca Juga  Densus Sebut DE Terpapar Paham Terorisme Sejak 2010

“Densus akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lainnya untuk pengungkapan kasus DE ini,” ujar Aswin. (An)

TAGGED:densus 88Polisi Nakal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Suharso: Mulai Banyak Wilayah Indonesia yang Terendam Secara Permanen
Next Article Kapolri Sebut Kerja Sama Jadi Kunci Berantas Kejahatan Transnasional
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online

21 June 2024
NasionalHeadline

Pria Ditangkap Densus 88 di Cikampek Tertutup Soal Identitas

16 June 2024
HeadlineNasional

Jaksa Agung-Kapolri Tampil Mesra di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus

27 May 2024
HeadlineNasional

Densus 88 Amankan Lagi Terduga teroris di Boyolali

27 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?