SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Dewas KPK Bisa Buka Kans Konfrontasi Firli Bahuri dan SYL
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Dewas KPK Bisa Buka Kans Konfrontasi Firli Bahuri dan SYL
Nasional

Dewas KPK Bisa Buka Kans Konfrontasi Firli Bahuri dan SYL

Bustami 20 November 2023
Share
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya bisa saja menggelar konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) apabila memang diperlukan.

“Ya, nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu lakukan,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Mengenai apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri, Albertina mengatakan dirinya belum bisa memastikan karena hasil klarifikasi terhadap Firli akan terlebih dulu dipelajari dan diverifikasi.

Meski sudah cukup banyak saksi yang diperiksa terkait laporan terhadap Firli, Albertina mengatakan Dewas KPK masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi lainnya.

Baca Juga  Firli Bahuri Bungkam Usai Diklarifikasi Dewas KPK

Albertina juga belum bisa memberikan kesimpulan soal hasil klarifikasi Firli yang berlangsung hari ini.

“Masih butuh saksi-saksi yang lain,” tambahnya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin, untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 dan selesai pukul 13.00 WIB.

Meski demikian, Firli mengatakan dia tidak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.

“Materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap,” kata Firli.

Baca Juga  Firli Bahuri Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan di Bareskrim

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

Firli juga mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Baca Juga  Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak. (An)

TAGGED:Albertina HoDewas KPKFirli Bahuri
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article AHY Ingatkan Caleg Demokrat Fokus Menang Pilpres dan Pileg
Next Article Novel Baswedan Dukung Polri Tuntaskan Pengusutan Terhadap Firli Bahuri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Dewas KPK Nyatakan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik

6 September 2024
Nasional

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua

26 January 2024
HeadlineNasional

SYL Jalani Pemeriksaan Konfrontasi Selama 12 Jam di Bareskrim

12 January 2024
Nasional

Polisi Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati

3 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?