SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Diborgol, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Diborgol, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK
NasionalHeadline

Diborgol, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK

Bustami 12 October 2023
Share
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK dalam kondisi tangan terborgol di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, sekitar pukul 19.16 WIB, dengan tangan diborgol.

Dengan dikawal polisi menggunakan tiga mobil, Syahrul Yasin Limpo masuk melalui lobi Gedung KPK mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker. Kondisi tangan Syahrul Yasin Limpo dalam keadaan terborgol.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu menaiki salah satu dari tiga mobil rombongan yang masuk ke Gedung KPK.

Setelah turun dari mobil, politikus Partai NasDem itu langsung digiring petugas keamanan KPK untuk menaiki tangga Gedung KPK.

Syahrul tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.

Baca Juga  Beredar Foto Pertemuan Antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, Rabu (11/10), KPK mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TAGGED:Syahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Komentar Mahfud MD Soal Desakan Pimpinan KPK Mundur
Next Article Ajudan Ketua KPK Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

11 July 2024
Nasional

Febri Diansyah Terima Rp800 Juta dan Rp3,1 M Saat Dampingi SYL

3 June 2024
HeadlineNasional

KPK Sita Rumah SYL di Makassar

16 May 2024
HeadlineNasional

SYL Jalani Pemeriksaan Konfrontasi Selama 12 Jam di Bareskrim

12 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?