SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Bantah Terima Uang Pengadaan Tanah Pulogebang
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Bantah Terima Uang Pengadaan Tanah Pulogebang
Nasional

Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Bantah Terima Uang Pengadaan Tanah Pulogebang

Bustami 10 April 2023
Share
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah dirinya menerima uang terkait dengan anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.

“Enggak, enggak, enggak,” kata Prasetyo usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Prasetyo menjelaskan bahwa proyek pengadaan tanah Pulogebang berkaitan dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dicanangkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni program “Rumah DP Rp0”.

“Ya, DP Rp0,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terkait dengan pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.

Baca Juga  KPK Bantah Anggapan Sengaja Menarget Mentan Yasin Limpo

Dalam pemeriksaan pada hari Senin (10/4), Prasetyo dimintai keterangan sehubungan dengan jabatan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang diembannya.

“Ditanya mengenai masalah Pulogebang karena saya Ketua Banggar,” kata dia.

Lebih jauh Prasetyo menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat ketika pembahasan anggaran tanah Pulogebang.

“Nah, pada tahun 2018—2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu,” ujar Prasetyo.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.

Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

TAGGED:KPKPrasetyo Edi Marsudi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Minta Gubernur dan Wali Kota Persiapkan Diri Jelang Mudik
Next Article Prabowo Subianto Terima Kunjungan Muhaimin
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi

27 September 2024
Nasional

KPK: Prabowo Subianto Punya Komitmen Kuat Dalam Pemberantasan Korupsi

3 September 2024
Nasional

KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

16 August 2024
Nasional

KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri

13 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?