SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: DPR: Konflik Kejagung dan Polri Jangan Ganggu Pemberantasan Korupsi
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Olahraga > DPR: Konflik Kejagung dan Polri Jangan Ganggu Pemberantasan Korupsi
OlahragaHeadline

DPR: Konflik Kejagung dan Polri Jangan Ganggu Pemberantasan Korupsi

Bustami 29 May 2024
Share
Benny K Harman
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan konflik antar-Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri jangan sampai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian, hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

Benny berharap Kejagung tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

Baca Juga  Komisi III DPR Yakin Hakim Pertimbangkan Keadilan Tetapkan Vonis Sambo

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dalam unggahan akun media sosial Instagram Puspomtni, Sabtu (25/5) menginformasikan personel yang dikirim Puspom TNI, untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri. Namun, beberapa waktu kemudian, unggahan itu sudah tidak dapat diakses lagi oleh publik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan isu simpang-siur berita terkait permasalahan yang terjadi di antara Polri dan Kejaksaan Agung sedang didalami. Namun Marsekal TNI (Purn) itu memastikan kedua institusi tersebut terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

TAGGED:Benny K HarmanJampidsus DikuntitKomisi III DPR
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Soal Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Kami Lihat
Next Article Komisi III: Usia Pensiun TNI dan Polri Direvisi Agar Sama dengan ASN
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Komisi III: Usia Pensiun TNI dan Polri Direvisi Agar Sama dengan ASN

29 May 2024
HeadlineNasional

Jaksa Agung-Kapolri Tampil Mesra di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus

27 May 2024
Nasional

Habiburokhman Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Desmond Mahesa

4 July 2023
Nasional

Ketua Komisi III DPR Dapat Laporan Ary Egahni Jadi Tersangka KPK

28 March 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?