SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Terbuka Aurat Demokrasi, Harus Dijaga
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Terbuka Aurat Demokrasi, Harus Dijaga
Nasional

Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Terbuka Aurat Demokrasi, Harus Dijaga

Bustami 22 January 2023
Share
Fahri Hamzah
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu selama ini sudah tepat sehingga tidak perlu diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

“Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” ujar Fahri sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hal tersebut telah dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1).

Menurut Fahri, apabila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak. Ia berpendapat transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.

Baca Juga  Fahri Hamzah Sebut Dukungan untuk Prabowo Aspirasi Kader

“Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung,” ujar dia.

Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul berpendapat pasal-pasal konstitusi tidak banyak menyinggung mengenai pemilu sehingga muncul kesan persoalan tersebut dilepaskan kepada parlemen dan undang-undang, bahkan terkesan hanya berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.

“Sebenarnya, UUD NRI 1945 tidak juga menyentuh partai politik. Akan tetapi dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” ujar Chudry.

Chudry berpendapat untuk memperkuat demokrasi dan sistem kepartaian, maka sistem pemilihan proporsional tertutup merupakan terbaik. Meskipun begitu, ia menyarankan agar istilah sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu tertutup diubah karena yang terbuka atau tertutup selama ini bukanlah sistem pemilunya, melainkan mekanisme yang terjadi di dalam partai politik.

Baca Juga  Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai sistem proporsional tertutup ataupun terbuka pernah dipraktikkan sejak awal reformasi sampai sekarang dalam kehidupan politik bernegara Indonesia. Meskipun begitu, Hery berpendapat kedua sistem politik pemilu tersebut tidak ada yang sempurna dan apa pun nanti yang dipilih harus dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

TAGGED:Fahri HamzahProporsional TerbukaSistem Demokrasi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jokowi Apresiasi Perhelatan Porseni NU dan Jalan Sehat
Next Article Negosiasi-Mediasi Dapat Selesaikan Sengketa Medis Pasien Versus Tenaga Kesehatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Fahri Hamzah Isyaratkan Gibran Salah Satu Kandidat Bacawapres Prabowo

14 October 2023
NasionalHeadline

Fahri Hamzah Ungkap Bakal Banyak Kejutan Hingga 19 Oktober

28 September 2023
Nasional

Fahri Hamzah Sebut Dukungan untuk Prabowo Aspirasi Kader

20 August 2023
NasionalHeadline

Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan

30 May 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?