SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Golkar Usulkan Gibran Rakabuming Jadi Bakal Cawapres Prabowo
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Golkar Usulkan Gibran Rakabuming Jadi Bakal Cawapres Prabowo
HeadlineNasional

Golkar Usulkan Gibran Rakabuming Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Bustami 21 October 2023
Share
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan usulan nama Gibran Rakabuming sebagai Bakal Cawapres Prabowo, pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2013).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.

“Saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawapres. Apakah setuju? Pak Prabowo, semua setuju?” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, saat membacakah hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu.

Pertanyaan Airlangga dijawab setuju oleh semua peserta Rapimnas. Airlangga juga menanyakan kepada seluruh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar, untuk kesediaan mendukung bakal cawapres dengan umur di bawah 40 tahun.

“Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai,” kata Airlangga.

Baca Juga  Timses Pemenangan Anies-Muhaimin Bernama 'Timnas AMIN'

Usai membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga lalu menyerahkan rekomendasi itu kepada Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

TAGGED:Gibran RakabumingGolkarPilpres 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prabowo Subianto Ajukan Cuti ke Presiden untuk Daftar Pilpres
Next Article Anies: Pemeriksaan Kesehatan Dilakukan Dengan Cepat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Bahlil Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP Golkar

7 November 2024
HeadlineNasional

Golkar Kembali Dukung Airin, Bahlil: Dia Anak Kandung Partai

27 August 2024
HeadlineNasional

Munas Golkar: Bahlil Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua Umum

21 August 2024
Nasional

Golkar Undang Jokowi dan Prabowo di Penutupan Munas

18 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?