SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Hasil Penyelidikan Senjata di Rumah SYL Terdaftar
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Hasil Penyelidikan Senjata di Rumah SYL Terdaftar
NasionalHeadline

Hasil Penyelidikan Senjata di Rumah SYL Terdaftar

Bustami 30 October 2023
Share
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut hasil penyelidikan 12 unit senjata api yang disita KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri merupkan senjata legal.

“Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintelkam itu terdaftar,” kata Djuhadhani di Jakarta, Senin.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan hasil pemeriksaan di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri seluruh senjata di rumah SYL memiliki surat resmi kepemilikan.

Senjata itu, kata dia, terdaftar atas nama SYL, beberapa dari 12 senjata tersebut ada yang statusnya senjata hibab, dilengkapi bukti hibahnya.

Baca Juga  Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Ada bukti hibahnya ada,” katanya.

Menurut Djuhandhani, pihak memerlukan pendalaman terkait penyelidikan kepemilikan senjata api SYL, karena saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi dari KPK.

Berbeda dengan temuan senjata di rumah Dito Mahendra, penyidik KPK langsung menyerahkan 15 senjata api kepada Bareskrim Polri. Sementara, senjata api dari rumah SYL saat ini masih dikuasai oleh KPK.

“Karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM (Dito Mahendra), senjata itu langsung diserahkan ke kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada,” kata Djuhandhani.

Baca Juga  Mahfud Minta Kasus Dugaan Pemerasan KPK ke SYL Selesai dengan Benar

Djuhandhani menambahkan, senjata yang dimiliki oleh SYL merupakan senjata resmi yang digunakan untuk olahraga atau hobi.

“Iya untuk olahraga bukan untuk perlindungan diri,” katanya.

Penyelidikan 12 senjata api milik SYL dilakukan sejak 3 Oktober. Senjata api tersebut ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas SYL di Komplek Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9).

TAGGED:senjata apiSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kejagung Akan Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS
Next Article Pangkostrad: Dokter Harap Luhut Tidak Terlalu Bekerja Keras
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

11 July 2024
Nasional

Febri Diansyah Terima Rp800 Juta dan Rp3,1 M Saat Dampingi SYL

3 June 2024
HeadlineNasional

KPK Sita Rumah SYL di Makassar

16 May 2024
HeadlineNasional

SYL Jalani Pemeriksaan Konfrontasi Selama 12 Jam di Bareskrim

12 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?