Jakarta, Sayangi.com – Pemerintah Indonesia dan The Boeing Company meneken nota kesepahaman (MoU) pembelian 24 unit pesawat tempur generasi 4.5 F-15EX saat perwakilan dari dua pihak bertemu di Kantor The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, yang menyaksikan acara penandatanganan itu, mengumumkan kerja sama tersebut dalam akun Instagram resminya @prabowo yang turut dibenarkan oleh Kementerian Pertahanan RI dalam laman resminya di Jakarta, Selasa.
“Dengan senang hati, kami mengumumkan kesepakatan pengadaan pesawat tempur F-15EX yang penting bagi Indonesia,” kata Prabowo usai acara penandatanganan MoU tersebut.
Dalam acara itu, Prabowo berkeliling ke hanggar Boeing untuk melihat produksi F-15. Dia juga menyempatkan diri naik ke dalam pesawat tempur itu dan berfoto.
Dokumen MoU itu diteken oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Direktur dan Manajer Program Boeing Fighters Mark Sears.
Mark Sears, dalam siaran resmi perusahaan, menyampaikan bahwa Boeing yang merupakan mitra Pemerintah AS siap membantu negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk menjaga keamanan dan memelihara perdamaian, salah satunya melalui produksi pesawat tempur berteknologi tinggi.
“Kami telah membangun keahlian selama bertahun-tahun untuk mengembangkan kemampuan F-15EX. Tidak ada pesawat tempur lain seperti F-15 di dunia dan landasan (MoU) ini akan menempatkan Indonesia di puncak tertinggi kemampuan penguasaan udara,” kata Mark Sears.
F-15EX merupakan versi paling mutakhir F-15 yang pernah dibuat Boeing. Pesawat tempur Boeing terbaru itu dilengkapi berbagai fitur, di antaranya kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik, kokpit kaca digital, serta sistem misi dan kemampuan perangkat lunak terkini.
Boeing, dalam siaran resminya, menyampaikan bahwa sistem tersebut akan ditingkatkan lagi kecanggihannya untuk pesawat tempur pesanan Indonesia yang diberi kode F-15ID.
Indonesia membeli pesawat tempur F-15 dari Boeing melalui skema foreign military sales (FMS), yang proses pengadaannya memerlukan izin dari Pemerintah Amerika Serikat.
Badan Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan AS (DCSA), yang bernaung di bawah Departemen Pertahanan AS, dalam siaran resminya pada 10 Februari 2022, menyampaikan Pemerintah Indonesia mengajukan pembelian 36 unit F-15 buatan Boeing beserta alat-alat dan infrastruktur pendukung yang nilainya diperkirakan mencapai 13,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp213,05 triliun.
Walaupun demikian, Pemerintah AS baru mengizinkan pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.