SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: IPW Minta Kapolda Sumut Usut Kasus Penahanan Janda Lima Anak di Nias
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > IPW Minta Kapolda Sumut Usut Kasus Penahanan Janda Lima Anak di Nias
HeadlineNasional

IPW Minta Kapolda Sumut Usut Kasus Penahanan Janda Lima Anak di Nias

Bustami 23 May 2023
Share
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Indonesia Police Watch meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua, janda lima orang anak di Kabupaten Nias, yang video anak-anaknya menangis karena ibunya ditahan jaksa viral di media sosial.

“Polda Sumatera Utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangka,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya. Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.

“Dengan perlambatan perkara laporan yang dilaporkan Ibu Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi janda lima anak tersebut,” kata Sugeng.

Baca Juga  IPW Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplos Beras Bulog

Menurut dia, praktik hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara Erlina Zebua.

Hal ini selain memunculkan fenomena ketidakadilan kasat mata, juga memakan korban lima anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup, telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua.

“Praktik-praktik penggunaan kewenangan yang tidak memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada perintah aparat hukum,” ujarnya.

Selain itu, IPW juga mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membebaskan Erlina Zebua alias Ina Ayu yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan yang humanis.

“Karena Erlina Zebua adalah seorang janda yang memiliki lima anak dan mereka tidak akan terawat tanpa kehadiran ibunya,” kata Sugeng.

Baca Juga  IPW Desak Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Kasus Aiman

IPW mendapat pengaduan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh Erlina Zebua. Ditahan oleh Kejari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan.

Menurut Sugeng, kasus yang dialami Erlina Zebua sebagai perlakuan tidak adil karena nyatanya janda ditinggal mati suaminya itu adalah korban perampasan tanah yang dilakukan oleh Fonorotodo Laia sesuai laporan polisi nomor: LP/B/293/VIII/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 29 Agustus 2022.

“Justru pelapor Erlina Zebua ditahan atas laporan balik terlapor,” ungkap Sugeng.

Kasus penyerobotan tanah milik Erliza Zebua yang dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan, justru pelapor kemudian ditahan oleh Kejari Nias Selatan sehingga kelima anaknya menjadi terlantar.

Baca Juga  IPW Apresiasi Penangguhan Penahanan Janda Anak Lima di Nias

“IPW mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan kejaksaan dan perkara atas dirinya harusnya dilakukan upaya restorative justice,” kata Sugeng.

TAGGED:IPWJandaRestorative Justice
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PDIP Bantah Isu Keretakan Hubungan Megawati dan Jokowi
Next Article Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Iran di Istana Bogor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

IPW Desak Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Kasus Aiman

1 December 2023
Headline

IPW Apresiasi Penangguhan Penahanan Janda Anak Lima di Nias

27 May 2023
Nasional

IPW Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplos Beras Bulog

12 February 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?