SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Istana Umumkan 9 Nama Pansel KPK, Dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Istana Umumkan 9 Nama Pansel KPK, Dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh
Nasional

Istana Umumkan 9 Nama Pansel KPK, Dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh

Bustami 30 May 2024
Share
Mensesneg Pratikno
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.

“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), beliau Kepala BPKP,” kata Pratikno di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).

“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis.

Baca Juga  Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Pratikno mengatakan selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.

Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.

Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.

Baca Juga  Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.

“Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.

Dia mengatakan sekretariat Pansel KPK akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.

“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purrwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.

Pemerintah, kata Pratikno, berharap Pansel KPK dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR.

TAGGED:Pansel KPKPratikno
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Starlink Tegaskan Sudah Penuhi Semua perizinan di Indonesia
Next Article Titi Anggraini: Putusan MA Soal Batas Usia Tak Bisa Diterapkan di Pilkada 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

3 June 2024
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?