SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: JK Sebut Hak Angket Hilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > JK Sebut Hak Angket Hilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu
HeadlineNasional

JK Sebut Hak Angket Hilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu

Bustami 24 February 2024
Share
Jusuf Kalla
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) berpendapat bahwa hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut dia, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu, sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK di Universitas Indonesia, Sabtu, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Baca Juga  Jusuf Kalla Ucapkan 'Ahlan Wa Sahlan' Ridwan Kamil Gabung Golkar

Lebih lanjut, JK berpesan agar pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR jika memang tidak merasa bersalah.

“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh JK.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwa pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Menurutnya Ganjar pun sebagai kader PDIP mempunyai hak konstitusional untuk mewacanakan hal tersebut.

Baca Juga  Puan Kunjungi Jusuf Kalla Bahas Masalah Kebangsaan

“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dirinya menilai hak angket adalah cara terbaik untuk saat ini. Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mendorong penggunaan hak angket.

“Ya kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu-nya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura,” kata Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2). (An)

TAGGED:Hak Angket DPRJusuf Kalla
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil PM Australia Temui Prabowo Bahas Hubungan RI-Australia
Next Article Wapres Minta AHY Lanjutkan Program Yang Utamakan Rakyat Kecil
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Jusuf Kalla Hadiri Pemakaman Pemimpin Hamas Haniyeh di Qatar

2 August 2024
Nasional

Jokowi Sebut Usul Gunakan Hak Angket DPR Adalah Hak Demokrasi

20 February 2024
HeadlineNasional

Jusuf Kalla dan AMIN Tunggu Hasil Resmi Penghitungan KPU

14 February 2024
Nasional

Ada Peran JK Dibalik Kepemilikan Lahan Prabowo di Kalimantan

10 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?