SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Jokowi Ingatkan Pemda Segera Belanjakan APBD di Bank Rp278 Triliun
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Jokowi Ingatkan Pemda Segera Belanjakan APBD di Bank Rp278 Triliun
NasionalEkonomiHeadline

Jokowi Ingatkan Pemda Segera Belanjakan APBD di Bank Rp278 Triliun

Bustami 30 November 2022
Share
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan dana APBD yang masih mengendap di perbankan sekitar Rp278 triliun guna memacu perputaran uang dan kegiatan perekonomian.

“Mumpung ada gubernur, bupati, wali kota; ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat; tetapi uang kita sendiri yang ditransfer ke daerah-daerah justru tidak dipakai,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Jokowi mengatakan pada Rabu pagi dia telah meminta data kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dari data tersebut, diketahui terdapat Rp278 triliun dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di bank hingga akhir November 2022.

Baca Juga  Jokowi ke Cianjur Tinjau Rekonstruksi dan Penyaluran Bantuan

Jokowi menilai dana Rp278 triliun itu sangat besar jika hanya disimpan di bank. Padahal, jika dana tersebut dibelanjakan, maka akan menumbuhkan perekonomian di daerah, terlebih saat ini situasi perekonomian global sedang tertekan.

Semestinya, kata Jokowi, stimulus fiskal berupa dana dari APBD segera dicairkan untuk memacu kegiatan ekonomi masyarakat.

“Saya sudah perintahkan ke Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), tolong ini cek satu per satu, ada persoalan apa,” katanya.

Dia juga mempertanyakan mengapa dana APBD di bank pada akhir November 2022 meningkat menjadi Rp278 triliun. Di tahun-tahun sebelumnya, katanya, jumlah dana APBD yang masih tersimpan di bank pada periode serupa hanya sekitar Rp210-220 triliun.

Baca Juga  Jokowi Perintahkan TNI-Polri Jaga Hilirisasi Sumber Daya Alam

“Ini sudah melompat tinggi sekali. Ini cost of money kayak gini. Biaya uang itu gede banget,” tukasnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan realisasi belanja Pemerintah pusat baru sebesar 76 persen, sedangkan belanja daerah baru 62 persen. Dia meminta realisasi belanja segera dipercepat agar memberikan manfaat ke kegiatan ekonomi masyarakat.

“Ini sudah Desember lho, besok (Kamis) sudah Desember; hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini keliru besar,” ujar Jokowi. (An)

TAGGED:investasiPresiden Jokowi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article China Nyatakan Siap Perkuat Kerja Sama Sektor Energi dengan Rusia
Next Article Menpora Tegaskan Prestasi Olahraga Indonesia Harus Bebas Doping
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Diarak Maung Pindad di Mako Brimob

14 October 2024
Nasional

Ini Pidato Lengkap Presiden Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan

16 August 2024
HeadlineNasional

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Perdana di Istana Garuda IKN

12 August 2024
HeadlineNasional

Jokowi Sebut Keppres Tentang IKN Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

5 June 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?