SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Jokowi Sebut Usul Gunakan Hak Angket DPR Adalah Hak Demokrasi
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Jokowi Sebut Usul Gunakan Hak Angket DPR Adalah Hak Demokrasi
Nasional

Jokowi Sebut Usul Gunakan Hak Angket DPR Adalah Hak Demokrasi

Bustami 20 February 2024
Share
Presiden Joko Widodo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.

“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga  Jokowi: Saya Pejabat Publik Sekaligus Pejabat Politik

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikan-nya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Minggu (15/2).

TAGGED:Hak Angket DPRKecurangan PemiluPresiden Jokowi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article THN AMIN Terus Kumpulkan Bukti untuk Laporan ke Bawaslu
Next Article Wakil PM Australia Temui Prabowo Bahas Hubungan RI-Australia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Diarak Maung Pindad di Mako Brimob

14 October 2024
Nasional

Ini Pidato Lengkap Presiden Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan

16 August 2024
HeadlineNasional

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Perdana di Istana Garuda IKN

12 August 2024
HeadlineNasional

Jokowi Sebut Keppres Tentang IKN Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

5 June 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?