SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Jokowi serukan Komisi Yudisial Perkuat Sinergi dengan Mahkamah Agung
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Jokowi serukan Komisi Yudisial Perkuat Sinergi dengan Mahkamah Agung
Nasional

Jokowi serukan Komisi Yudisial Perkuat Sinergi dengan Mahkamah Agung

Bustami 13 March 2023
Share
Presiden Jokowi
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar sinergi antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) secara aktif diperkuat oleh kedua belah pihak guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan perilaku hakim.

“Sinergi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung perlu diperkuat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan guna menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim yang menjadi bagian penting mencapai Indonesia Maju yang kita cita-citakan,” kata Jokowi dalam tayangan yang disimak melalui kanal YouTube resmi Komisi Yudisial, Senin.

Tayangan itu menjadi bagian dari arahan Presiden Jokowi yang ditampilkan dalam rangkaian penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2022.

Presiden mengingatkan bahwa sebagai mitra MA, maka KY harus terus berkolaborasi guna menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Indonesia Harus Buat Negara Lain Bergantung

Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia selalu mendukung setiap langkah yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

“Kita harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat, para pencari keadilan, dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan,” katanya.

Presiden mengapresiasi kerja keras KY dalam menjaga muruah dunia peradilan, termasuk di antaranya melalui penyampaian laporan tahunan secara terbuka kepada masyarakat.

“Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya tercatat menerima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang tahun 2022.

Baca Juga  Presiden: 'Ngunduh Mantu' Kaesang-Erina Untuk Memelihara Budaya Leluhur

Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 1.662 laporan di antaranya disampaikan langsung oleh masyarakat kepada KY, sedangkan 1.263 lainnya berupa surat tembusan.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah laporan pelanggaran KEPPH terbanyak ke KY sepanjang 2022, yakni 316 laporan, diikuti Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatera Utara 159 laporan.

TAGGED:Komisi YudisialMahkamah AgungPresiden Jokowi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kejagung Temukan Kerugian Rp148 M Terkait Perkara Dana Pensiun Pelindo
Next Article Zainudin Amali Nyatakan Resmi Mundur sebagai Menpora
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Diarak Maung Pindad di Mako Brimob

14 October 2024
Nasional

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi MA

5 September 2024
Nasional

Ini Pidato Lengkap Presiden Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan

16 August 2024
HeadlineNasional

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Perdana di Istana Garuda IKN

12 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?