Jakarta, Sayangi.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa polisi harus dekat dengan masyarakat agar kepercayaan publik kembali.
“Kalau ingin kembali polisi dipercaya, saya kira harus hadir di tengah masyarakat karena kedekatan adalah kekuatan yang sejati bukan power in authority. Polisi ini yang penting dekat dengan masyarakat itu yang menjadi the real power of police,” ujar Fadil saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, puncak kepercayaan masyarakat terhadap Polri terjadi pada 2021. Saat itu wabah pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia, polisi selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengantarkan obat, mengantarkan masyarakat ke rumah sakit, mengadakan vaksinasi hingga mengantarkan sembako dari pemerintah.
“Polisi datang sebagai sosok pelindung, pengayom, penolong dan sahabat. Itulah sejatinya pencegahan kejahatan, itu lah sejatinya polisi hadir,” jelasnya.
Fadil menjelaskan Indonesia dicirikan sebagai masyarakat dengan karakteristik komunikasi high context yang membutuhkan kepekaan sosial tinggi untuk dapat menyatukan rasa dan memperoleh pemahaman satu sama lain. Untuk itu komunikasi face to face masih sangat relevan dan dibutuhkan di era digital sekalipun.
“Apalagi rasa aman itu cita rasa,” tambah dia.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan saat tidak ada kejahatan, kalau tidak melihat polisi tetap merasa tidak aman. Fadil menegaskan kehadiran polisi masih sangat penting di tengah masyarakat.
“Polisi harus berada di tengah-tengah masyarakat, bersinergi dengan masyarakat, melakukan problem solving dan menggerakkan masyarakat agar kampung itu menjadi aman,” kata Fadil.
Hal ini menunjukkan bahwa ada niat transformasi di tubuh kepolisian yang selama ini pendekatannya berupa penegakan hukum.
Tidak hanya itu, Fadil menyebutkan polisi pertama kali hadir saat Kekaisaran Romawi. Politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota menyepakati untuk membangun sebuah lembaga yang bertugas menjaga kampung dan menyejahterakan masyarakat.
Pada saat Police Leadership Meeting di Dubai, sambung dia, kehadiran polisi bertujuan untuk mencegah kejahatan agar welfare itu tercapai. Ia menegaskan polisi itu bukan hadir untuk menangkap orang sebanyak-banyaknya, kemudian dimasukkan ke penjara.
“Dari konteks pengendalian sosial kejahatan, orang masuk penjara tambah sipir, tambah penjara, tambah makan dan sebagainya. Bisa terjadi police violance, police corruption di situ. Kalau begini kan jauh lebih humanis, itu tafsir humanisnya menurut saya juga,” pungkas dia. (An)